Sukses

Menkominfo Blokir 800 Ribu Situs Porno, Tapi Bermunculan Lagi

Menkominfo menyatakan publik dapat mengadukan mengenai situs-situs yang dianggap meresahkan seperti yang mengandung materi pornografi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya telah memblokir lebih dari 800.000 situs porno. Meski begitu, masih saja terus bermunculan situs porno lainnya.

"Sudah lebih dari 800.000 situs pornografi ditutup," kata Rudiantara di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Menurut dia, permasalahannya situs terkait pornografi yang diblokir ternyata akan muncul lagi menjadi situs pornografi lainnya. "Bila sekarang diblokir 100 situs maka besok dapat tumbuh 200 situs baru, begitu pula bila saat ini diblokir 500 situs maka bisa muncul 1.000 situs baru."

Rudi menyatakan, masyarakat kini telah dapat mengadukan mengenai situs-situs yang dianggap meresahkan seperti yang mengandung materi pornografi tersebut. "Secara keseluruhan yang paling banyak diblok adalah situs pornografi," katanya.

Sebelumnya, Menkominfo juga menyatakan maraknya praktik prostitusi secara online diduga kuat menggunakan media sosial sebagai sarana transaksi terselubung.

"Kalau yang situs porno sifatnya ada situs kemudian diblokir, tetapi orang masih bisa akses. Kalau prostitusi online itu kebanyakan di Twitter dan ada juga Facebook, dan BBM," kata dia di Makassar, Minggu 3 Mei lalu.

Menurut dia, situs mudah ditemukan dalam jaringan dunia maya sehingga dapat diblokir keaktifannya di dunia internet. Namun media sosial kemungkinan agak sulit menemukannya.

Sementara itu, Asisten Deputi Kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional Haliq Siddiq mengatakan Indonesia merupakan negara ketiga terbanyak yang mengakses situs porno.

"Data ini merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Google sebagai situs penyedia data dan pencari, ternyata Indonesia berada di peringkat ketiga yang paling banyak mengakses situs porno dan diperingkat pertama adalah India," katanya. (Ant/Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.