Sukses

Syarat yang Harus Dipenuhi Artis agar Bisa Jadi PSK Mucikari RA

Dalam daftar RA, PSK yang berasal dari dunia hiburan semuanya masih berstatus lajang. Tidak ada janda.

Liputan6.com, Jakarta - Bisnis prostitusi online yang dikendalikan mucikari RA tengah menjadi sorotan publik saat ini. Dalam pengakuannya, RA mengatakan memiliki 200 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang siap dijajakan kepada para pria hidung belang.

Satu hal yang mengejutkan, lebih dari setengah PSK-nya atau sekitar 100 orang, merupakan kalangan selebriti.

Meski menyandang status artis, namun mereka tak bisa masuk ke jaringan RA begitu saja. Menurut RA, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi para artis tersebut untuk bisa masuk jaringannya.

"Kalau syarat tertentu dari perform-nya. Penampilan secara keseluruhan. Cara bicara juga. Standarnya ya wajah harus cantik pasti," tutur RA saat diwawancarai Liputan6.com di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).

Masih kata RA, PSK yang ada dalam jaringan bisnis prostitusi online-nya memiliki berbagai model bentuk tubuh yang disesuaikan dengan permintaan pelanggan.

"Kalau spesifiknya nggak ada ya. Sesuai permintaan klien aja. Kita memenuhi kemauan klien. Bentuk tubuh nggak harus gimana-gimana. Ya, ada yang langsing, ada yang berisi juga," tambah dia.

Dalam daftar RA, PSK yang berasal dari dunia hiburan semuanya masih berstatus lajang. "Nggak ada sih (permintaan pelanggan). Tapi memang di daftar saya semuanya lajang. Nggak bersuami semua. Janda juga nggak ada," ungkap RA.

Bisnis prostitusi dengan menjajakan pekerja seks artis atau model terungkap setelah polisi meringkus mucikari bernama Robby Abbas alias Obbie (RA), di sebuah lobi hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei lalu. Ikut ditangkap dalam kasus ini yakni artis AA yang diringkus saat melayani kliennya di salah satu kamar hotel tersebut. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.