Sukses

Novel Baswedan: Intimidasi Sudah Tidak Ada

Sosok Novel yang dulu tampak sangat 'misterius' ini pun sudah berbeda. Kini wajah Novel kerap muncul di media.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan telah beraktivitas seperti sebelum ditangkap Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015. Hidupnya pun, kata Novel, kembali damai tanpa intimidasi.

"Intimidasi sudah tidak ada. Sudah bekerja seperti semula," ujar Novel Baswedan kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (10/5/2015).

Tidak hanya saat bekerja sebagai penyidik KPK, Novel yang sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ini juga sudah dapat kembali melakukan aktivitas dengan baik sebagai kepala rumah tangga tanpa dihantui ancaman.

"Iya, sudah biasa. Kerja juga sudah biasa," tutur dia.

Sosok Novel yang dulu tampak sangat 'misterius' ini pun sudah berbeda. Jika dulu banyak yang tidak mengetahui sosok penyidik KPK tanpa kompromi tersebut, sejak peristiwa penangkapan dirinya sebagai tersangka kasus penganiayaan di Bengkulu, wajah Novel kerap muncul di berbagai media.

Hari ini, bersama tim kuasa hukumnya, Novel Baswedan menggelar konferensi pers terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mengenakan kaos hitam, celana jeans, serta sandal cokelat, ia tidak canggung wajahnya terus disorot dan diabadikan kamera. Sekitar 30 menit usai acara tersebut, penyidik yang pernah mengusut kasus korupsi di Korlantas Mabes Polri ini juga langsung menuju mobilnya yang diparkir di halaman belakang Gedung KPK.

Sambil berpamitan, Novel pun mengendarai sendiri mobil Toyota Avanza putih.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 1 Mei dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Penahanan Novel akhirnya ditangguhkan setelah Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk membebaskan Novel dan Pimpinan KPK melayangkan surat jaminan penangguhan penahanan. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini