Sukses

Polisi Telusuri Server Penjual Brownies Ganja via Online

Wahyu menuturkan pihaknya juga bekerja sama dengan Subdit Cyber Crime untuk mendeteksi keberadaan server lama web penjual kue ganja

Liputan6.com, Jakarta - Penemuan kandungan ganja dalam kue kering dan kue brownies menjadi 'pekerjaan rumah' yang harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Wakil Direktur Subdit Narkoba Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Bintono mengatakan pihaknya terus menyelidiki keberadaan pengedar kue ganja.

"(Polisi) Sudah menerjunkan anggota untuk penyelidikan terkait indikasi pengedar narkoba menggunakan modus campur ke dalam kue," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Wahyu menuturkan pihaknya juga bekerja sama dengan Subdit Cyber Crime untuk mendeteksi keberadaan server lama website penjual kue ganja. Ia pun berkata, terungkapnya penemuan kue ganja di beberapa lokasi menjadi petunjuk tersendiri untuk polisi.

"Kita belum bisa memastikan (keberadaan pelaku). Tertangkapnya barang bukti kita dalami. Kita juga kerja sama dengan cyber crime untuk melacak server (laman) nya," ujar Wahyu.

Selanjutnya, menanggapi kabar beredar bahwa kue ganja dibuat oleh komunitas legal ganja, Wahyu menjelaskan ketidaksepahamannya dengan komunitas tersebut. Ia menjelaskan di dalam undang-undang tentang narkoba bahwa ganja tetap masuk dalam kategori obat-obatan terlarang.

"Legalitas ganja itu nggak ada. Sudah jelas di undang-undang. Kalau misalnya mereka klaim gitu (legal), nggak benar," tutup Wisnu. (Han/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.