Sukses

Tampung Pengaduan, Kantor Staf Presiden Buat Aplikasi Lapor!

Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat ikut memantau jalannya program-program pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Staf Presiden meluncurkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). K‎epala Staf Kantor Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan mengadukan terkait pelayanan publik maupun program pemerintahan lainnya.‎

"Misalnya kalau ada penyelewengan dokumen, bisa lapor ke kita. Maka kita bisa adukan ke Presiden atau kepada kementerian terkait atau BUMN yang terlibat," ujar Luhut di Gedung Bina Graha, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2015).

‎Luhut menyampaikan, melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat ikut memantau jalannya program-program pembangunan. Lebih lanjut, Luhut menambahkan, laporan-laporan yang masuk lewat Lapor akan langsung ditindaklanjuti.

Meski demikian, Luhut mengatakan, dari seluruh laporan yang masuk, akan langsung didistribusikan kepada pihak terkait dan lembaganya yang akan menegur pihak yang diadukan. "Kita laporkan ke Presiden, kita berikan ke kementerian bahwa ada begini-begini," ucap dia.
‎
‎Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Komunikasi Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyusun road map untuk menghubungkan sistem LAPOR dengan seluruh pemerintah daerah. "Setiap ada pengaduan nanti akan kita sampaikan langsung ke tiap daerah. Kita laporkan apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat setempat," ucap Eko.

LAPOR sendiri merupakan sistem aplikasi elektronik berbasis media sosial. Aplikasi ini dapat diunduh di mobile apps berbasis Android dan Blackberry. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi mereka lewat situs www.lapor.go.id, lewat SMS ke 1708, dan lewat media sosial Twitter @LAPOR1708 dan Facebook LAPOR!

Aplikasi LAPOR sendiri telah terhubung dengan 81 kementerian dan lembaga, lima pemerintah daerah dan 44 BUMN.  Eko menyampaikan, aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong partisipasi publik dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini