Sukses

Upaya Pemerintah Loloskan Cicih dari Hukuman Pancung di Arab

"‎Untuk kasus ini pemerintah sudah membayar pengacara handal, dan karena sudah masuk ke mahkamah, masih ada 1 kesempatan lagi," kata Nusron.

Liputan6.com, Jakarta- Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, yang bekerja di Uni Emirat Arab (UEA) terancam hukuman mati karena dituduh membunuh anak majikannya. TKI bernama Cicih Binti Aing Tolib itu, kini berada di sel penjara kepolisian setempat.

Kepala Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, upaya penyelamatan Cicih dari hukuman pancung butuh usaha ekstra dari semua pihak.

"‎Untuk kasus ini, pemerintah sudah membayar pengacara handal, dan karena sudah masuk ke mahkamah, masih ada 1 kesempatan lagi, 1 bulan lagi bandingnya akan diputus dan akan ke tingkat kasasi. Ini memang membutuhkan extra effort, yaitu politik diplomasi antar-pemerintah," kata Nusron saat menyambut kedatangan keluarga Cicih di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Menurut Nusron, nantinya dalam politik diplomasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan bertemu dengan pihak Uni Emirat Arab.

Bujuk Keluarga Korban

"Pertama Menlu dan BNP2TKI akan berkunjung ke Uni Emirat Arab bertemu dengan Menlu sana. Pertama akan membicarakan supaya kasus Cicih dicarikan figur. Nantinya Menlu akan meminta tolong pada pemerintah di sana untuk dicarikan figur yang tepat, dihormati dan dari suku yang tepat untuk merayu supaya keluarga korban bisa memberikan maaf kepada Cicih," papar Nusron.

Selain itu, dia menyebutkan, pemerintah Indonesia meminta dokter yang menangani visum korban didatangkan ke pengadilan. Namun hingga saat ini pihak pengadilan belum memberikan izin mendatangkan saksi dokter tersebut karena kasus Cicih sudah di tingkat banding.

"‎Dokter sudah mau memberikan keterangan, tapi pengadilan belum mengizinkan, karena di dalam tingkat banding tidak ada saksi. Tapi menurut kami ini bukan saksi, melainkan novum, bukti baru, yaitu surat kesaksian dari dokter yang melakukan visum dan menangani, bahwa bayi tersebut meninggal bukan karena dibunuh tapi karena faktor lain," beber Nusron.

Upaya Diplomasi

Apabila upaya tersebut di atas gagal, Nusron mengatakan bahwa pada akhir bulan ini Menlu Retno Marsudi akan berkeliling ke Timur Tengah dan mengunjungi Abu Dhabi.

"Di sana nanti akan bertemu Menlu dan harapan kita akan bertemu raja untuk menyampaikan surat dari Presiden Jokowi yang berisi permohonan supaya ada kebijakan dari negara dan dari raja, supaya diberikan pemaafan," ujar Nusron.

"Artinya dipanggil keluarga korban untuk memberikan maaf pada Cicih. Apabila, maaf, ending-nya diyat, upayanya nanti kami akan berunding dengan pihak keluarga. Kalau pemerintah ingin membantu, silakan. Namun bukan membayarkan diyat ya, kalau sekedar membantu diperbolehkan," jelas Nusron.

Datangkan Keluarga Cicih

Dia juga menambahkan, dalam waktu dekat BNP2TKI dan Kemenlu akan memfasilitasi keluarga Cicih datang ke Abu Dhabi untuk memberikan penguatan secara mental dan psikologis.

"Ini supaya pengadilan makin iba, bahwa keluarganya berharap. Langkah pertama Cicih dinyatakan tidak bersalah, kalau dinyatakan bersalah, kami harap Cicih mendapatkan pemaafan," harap dia.

Jika semua usaha tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan, Nusron mengatakan, pihaknya akan mencari tahu dari suku mana mantan majikan ‎berasal, untuk mencari tokoh-tokoh suku yang bersangkutan. Di Arab, ketokohan pimpinan suku memang sangat dihormati.

"Ini kalau sudah mentok ya, Nanti Kemlu meminta pemerintah untuk dicarikan figur yang tepat, tokoh dan suku yang tepat agar bisa merayu korban untuk memberikan kemaafan terhadap Cicih," tandas Nusron. (Mhs/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini