Sukses

WNI Bawa Bahan Peledak Ditangkap di Brunei Aktif di Pengajian

Warga sekitar sempat heran karena Rustawi dan istrinya berangkat umrah saat hajatan khitanan cucu mereka.

Liputan6.com, Malang - Pasukan anti teror Mabes Polri, Densus 88, diberangkatkan ke Brunei Darussalam untuk menyelidiki dugaan keterkaitan Rustawi Tomo Kabul dengan tindakan terorisme.

Densus 88 berangkat setelah otoritas Bandara Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, menangkap Rustawi karena membawa bahan peledak atau bom dan peluru. Rustawi berada di Brunei setelah pesawat yang mengangkut dia bersama istrinya dan rombongan umrah lainnya yang hendak menuju Arab Saudi, transit di negara tersebut untuk ganti pesawat.
 
Rustawi dan istrinya tinggal di Jalan Kelud RT 3 RW 1 Jabung Kabupaten Malang, Jawa Timur. Menurut warga setempat, Rustawi sudah berkali–kali pergi umrah.

Warga kemudian mengetahui penangkapan Rustawi setelah 5 petugas kepolisian datang menanyakan aktivitas Rustawi dan istrinya, Pantes Sastro Prajito.
 
"Beberapa hari lalu ada 5 orang seperti dari polisi yang datang dan bertanya soal aktivitas sehari– hari Pak Rustawi dan Bu Pantes," ucap Bashori, ketua rukun tetangga setempat, Rabu (6/5/2015).
 
Warga di sekitar rumah Rustawi tidak percaya dengan kabar penangkapan tersebut. Sebab, pasangan Rustawi dan Pantes dikenal sebagaimana layaknya warga biasa. Keduanya memiliki usaha penggilingan gabah dan aktif di pengajian kampung.
 
"Sebelum berangkat umrah, keluarga Rustawi mengundang warga untuk minta bantuan doa bersama. Mereka memang sering berangkat umrah. Pak Rustawi juga punya jamaah pengajian di Surabaya," ucap Bashori.
 
Dia menambahkan, saat Rustawi dan Pantes berangkat umrah, bertepatan dengan hajatan khitanan salah seorang cucunya. Warga sekitar sempat heran dengan hal itu.

"Kami sebenarnya juga heran, kenapa tidak ditunda dulu karena berbarengan dengan hajatan khitanan cucunya," lanjut Bashori.
 
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan adanya penangkapan warga Malang di Brunei Darussalam oleh pihak otoritas setempat.

"Beberapa hari lalu kami sudah mendampingi petugas dari Mabes Polri untuk mengecek tempat tinggal  yang bersangkutan,” ucap Wahyu. Penangkapan Rustawi disampaikan pertama kali oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.