Sukses

JK Sayangkan Sikap Pimpinan KPK Ancam Mundur Saat Novel Ditangkap

JK menganggap apa yang ditunjukkan pimpinan KPK kurang memberi contoh baik bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta pimpinan KPK mematuhi proses hukum di Indonesia, tidak perlu mengancam untuk mengundurkan diri bila penyidik KPK Novel Baswedan ditahan. JK menganggap apa yang ditunjukkan pimpinan KPK kurang memberi contoh baik bagi masyarakat. (Baca: Novel Baswedan Ditahan, 5 Pimpinan KPK Lepas Jabatan)

"‎Nanti kalau ada orang saya di sini, mau ditahan, lalu saya katakan semua pegawai berhenti semua karena dia ditahan. Bagaimana hukum ini mau berjalan kalau pimpinan mengancam begitu?" kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

‎"Pak Ruki (Plt Ketua KPK) jelas mengatakan tidak ada kebal hukum jadi kenapa musti mundur dan ternyata tidak kan. Enggak benar tuh, enggak boleh begitu," tegas dia.

JK juga menegaskan, masalah Novel merupakan urusan pribadi. Sebab, penyidik KPK itu terlibat kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.

"‎Saya ingin katakan sekali lagi bahwa Polri dan KPK sama sekali tidak ada masalah dalam urusan Novel. Itu kan pribadi. Justru itu masalah internal polisi. apa urusannya KPK? Kan enggak ada kan dalam hal ini, kasus ini," tukas JK.

Sebelumnya Pimpinan KPK melayangkan surat jaminan penangguhan penahanan atas penyidik Novel Baswedan yang ditangkap aparat Bareskrim Polri pada Jumat 1 Mei dini hari. Saat itu, 5 pimpinan KPK mengancam mengundurkan diri dari jabatannya bila surat jaminan tersebut tidak digubris Polri.

"‎Pimpinan KPK, saya kira tidak hanya satu tapi bisa kelimanya mundur kalau penahanan dilakukan. Karena upaya yang dikondisikan dengan baik selama ini bisa berantakan. Seolah-olah pimpinan KPK tidak ada artinya dalam konteks ini," kata Wakil Ketua Sementara KPK Johan Budi.

Menurut Johan, tidak ada alasan bagi Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan. Hal ini karena Novel dipastikan tidak akan kabur dan tidak akan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang berhubungan dengan dia. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini