Sukses

Pesan DPR untuk Satgas Antikorupsi KPK-Polri-Kejagung

Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi pertemuan antara KPK-Polri-Kejaksaan Agung RI

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi pertemuan antara KPK-Polri-Kejaksaan Agung RI. Ketiga institusi hukum itu telah membuktikan kekompakannya dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.

Menurut Setya, ke depan diharapkan tak ada lagi saling tumpang tindih dan saling menyalahkan antarlembaga. Apalagi, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan membentuk satgas antikorupsi yang kian memantapkan koordinasi di antara mereka.

"Semoga semuanya bisa bekerja sama dengan baik," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
‎
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai ketiga lembaga itu memang perlu disinkronisasi dalam menangani perkara korupsi. Hal itu sebagai jawaban atas permasalahan yang selama ini muncul terkait masalah penegakan hukum yang buruk.

"Seperti disampaikan presiden, tentunya perlu koordinasi dan tak tumpang tindih. Kita mendukungnya," tegas Taufik Kurniawan.

Dia menjelaskan ketiga lembaga itu memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Kejaksaan Agung dan Polri, secara konstitusional adalah pembantu presiden di bidang penuntutan dan keamanan serta ketertiban.

Sementara KPK adalah komisi yang dilahirkan rakyat dalam konteks spirit pemberantasan korupsi.

"Maka mereka three in one, sama-sama dibutuhkan masyarakat. Sepanjang fungsi koordinasi bagus, hubungan kelembagaan bagus, itu yang dinantikan masyarakat," kata Taufik.

Taufik menambahkan pihaknya mendukung Presiden Jokowi untuk selalu mengarahkan agar ketiga lembaga itu bisa bersinergi serta berkomunikasi dengan baik.

Dukungan serupa juga datang dari Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf. Dari sisi hukum tata negara, hal demikian dinilainya tak salah.

Di tataran lapangan, dia menilai Kejaksaan Agung bisa berperan lebih aktif dalam menguatkan pelaksanaan koordinasi serta komunikasi di antara lembaga penegak hukum.

"Kalau bisa, Jaksa Agung memperkuat komunikasi secara formal, dan menegaskan pelaksanaan apa yang disepakati ketiga lembaga di pertemuan sebelumnya. Jadi kalau ada kesepakatan kemarin, ya benar-benarlah dikawal," jelas Asep.

Tiga pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung sebelumnya menggelar pertemuan tertutup di Gedung Kejagung Jakarta. Usai menggelar pertemuan, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pertemuan membahas kerja sama antarlembaga yakni KPK, Kejagung dan Polri dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini