Sukses

TNI AD: Usai Tertembak, 1 Penembak Intel Kodim Aceh Utara Kabur

Angkatan Darat (AD) menyerahkan seluruh proses hukum tersangka kepada kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polres Kota Banda Aceh menangkap penembak 2 anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0103 Aceh Utara, Sertu Indra Irawan (41) dan Serda Hendriarto (36). 1 Dari penembak intel itu lolos dari penangkapan setelah tertembak oleh polisi.

"Pelaku (penembakan) kan kelompok bersenjata. Yang berhasil diidentifikasi (polisi) eksekutornya. Yang satu tertangkap (berinisial) F, yang satu melarikan diri tapi tertembak (berinisial) K. Melarikan diri dalam keadaan luka tembak," ujar Kadispenad Brigjen TNI Wuryanto ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (5/5/2015) malam.

Wuryanto mengatakan, Angkatan Darat (AD) menyerahkan seluruh proses hukum tersangka kepada kepolisian. Hal itu dikarenakan pembunuhan dua anggotanya tersebut seutuhnya bentuk pelanggaran hukum pidana.

Meski demikian, lanjut Wuryanto, AD akan tetap mengawal kasus ini hingga selesai. Pihaknya selalu mengikuti perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kepolisian terkait pembunuhan sadis itu.

"(Kasusnya) Ditangani oleh Kepolisian karena ini kriminal murni. Tapi tetap kita lakukan koordinasi terus dengan pihak kepolisian atau Polda Aceh terkait informasi atau perkembangan dari kasus tersebut," jelas Wuryanto.

Pelaku Masih Berkeliaran

Wuryanto mengatakan tersangka yang melarikan diri dan anggota kelompok bersenjata lainnya dideteksi masih berada dalam wilayah Aceh Besar. Polisi yakin K tidak akan bisa pergi jauh dengan kondisi luka tembak.

"Pelaku masih di Aceh. Masih di Aceh besar. Dia ketembak tadi pagi. Yang lainnya masih dalam pengejaran," ucap Wuryanto.

Dia pun menuturkan, pihaknya dan kepolisian mengarahkan kecurigaan kepada salah satu kelompok radikal yang beberapa kali tertangkap aparat. Polisi juga menyita sepucuk senjata api jenis FN yang masih berisi amunisi peluru.

"Jadi sudah ada beberapa kali dilakukan penangkapan. Pistol anggota Kodim didapat dan sudah diamankan," tukas Wuryanto.

Sertu Andri dan Serda Hendri ditemukan tewas dengan posisi terlungkup oleh anggota Polres Lhokseumawe akhir Maret lalu. Kondisi kedua jenazah itu terikat kain merah.

Di sekitar lokasi eksekusi, petugas menemukan 15 butir selongsong peluru yang terdiri dari 12 butir selongsong AK 47 dan 3 butir selongsong M-16. Diduga, keduanya diculik kelompok radikal bersenjata.

Kedua korban dinyatakan hilang di Desa Alumbang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara usai menjalankan tugas pemantauan tertutup di Aceh Utara. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.