Sukses

Diduga Terkait Kasus TPPU, Kantor SKK Migas Digeledah Polisi

Penyidik Bareskrim Polri juga menggeledah kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, di Gedung Mid Plaza, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Wisma Mulia, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia pada 2009 hingga 2010.

Puluhan petugas Tipideksus Bareskrim Polri mulai menggeledah kantor yang terletak di lantai 36 Wisma Mulia sekitar pukul 15.47 WIB. Mereka langsung mencari barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait kasus tersebut.

Pantauan Liputan6.com Selasa (5/5/2015), sebanyak 14 kardua berisi dokumen diangkut dari ruang arsip Divisi Komersial Minyak Bumi dan Kondensat, kantor SKK Migas. Usai menggeledah ruang arsip, para penyidik langsung memeriksa sejumlah dokumen.

Penggeledahan di SKK Migas (Liputan6.com/ Hanz Jimenez Salim)
Hingga kini, proses pemilihan berkas yang dilakukan penyidik masih berlangsung. Selain menggeledah kantor SKK Migas di lantai 36, penyidik juga menyisir ruangan lainnya di lantai 28, 33, dan 35 Wisma Mulia.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri tepatnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) tengah mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan, anak buahnya juga menggeledah kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, di Gedung Mid Plaza lantai 33, 34, dan 35, Jakarta Selatan.

"Penggeledahan ada 2 tempat. Izinnya sudah turun dua-duanya. Satu di kantor PT TPPI di Mid Plaza lantai 33, 34, 35 dan Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Menurut Victor, penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asalnya korupsi. (Mvi/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.