Sukses

1 Menteri Jokowi Belum Laporkan Kekayaan ke KPK, Siapa Dia?

Sebanyak 33 menteri dalam Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla atau JK telah menyerahkan LHKPN. Cuma ada 1 yang belum.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 33 menteri dalam Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla atau JK telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, dari 34 menteri yang ada dalam Kabinet Kerja, masih ada 1 menteri yang ternyata belum melaporkan harta kekayaannya. Siapa dia?

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha Priharsa Nugraha mengatakan, orang yang dimaksud adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.‎
‎
"Menteri yang belum menyampaikan LHKPN Menteri ESDM Sudirman Said," kata Priharsa di Jakarta, Minggu (3/5/2015).

Karena itu, Priharsa mengingatkan Sudirman untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Sebab, kata dia, setiap penyelenggara negara wajib hukumnya melaporkan hharta kekayaannya. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"Setiap Penyelenggara Negara wajib lapor harta kekayaannya. Dilakukan pada awal menjabat dan setelah jabatan berakhir," ucap Priharsa.

Sejatinya, kata Priharsa, penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaanya paling lambat 2 bulan setelah dia menjabat. Namun sudah 6 bulan lebih sejak dilantik, Sudirman belum juga melaporkan harta kekayaannya.

"‎Sanksinya adalah sanksi administratif yang diberikan oleh atasannya," kata Priharsa menjelaskan soal sanksi jika ada penyelenggara negara yang tidak menyerahkan harta kekayaannya.‎ (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini