Sukses

Jelang Reka Ulang, Novel Baswedan Senam Pagi di Pelataran Bandara

Kepala seksi teknik operasional Bandara Fatmawati Soekarno mengatakan, semua aktivitas yang dilakukan Novel merupakan kewenangan Kepolisian.

Liputan6.com, Bengkulu - Tersangka kasus penganiayaan yang juga penyidik KPK Kompol Novel Baswedan diinapkan di ruang utama VIP Bandara Fatmawati Bengkulu sejak kedatangannya, Jumat 1 Mei, pukul 19.30 WIB.

Pukul 06.00 pagi, Novel dikawal beberapa aparat Kepolisian Daerah Bengkulu melakukan senam pagi di pelataran parkir pesawat bandara. Mengenakan baju kaos oblong putih, Novel terlihat lari-lari kecil sambil menggerakkan badannya.

Kepala seksi teknik operasional Bandara Fatmawati Soekarno Widjayanti mengatakan, semua aktivitas yang dilakukan Novel merupakan kewenangan pihak kepolisian. Bandara hanya menyediakan fasilitas terkait penerbangan saja.

"Aktivitas yang dilakukan merupakan tanggung jawab kepolisian, kami memfasilitasi saja," ujar Widjayanti di Bengkulu, Sabtu (2/5/2015).

Hingga pukul 10.30 WIB kata Widjayanti, pihaknya belum menerima permintaan atau permohonan izin terbang Pesawat M28 Skytruck milik Polri, yang sebelumnya digunakan membawa Novel ke Bengkulu.

"Pesawat masih parkir di apron bandara, hingga saat ini belum ada permintaan terkait izin terbang kembali ke Jakarta," lanjut Widjayanti.

TKP Dikawal Ratusan Polisi

Sementara itu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kawasan Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu dijaga ketat ratusan aparat keamanan. Sterilisasi dilakukan dengan menempatkan personil di hampir setiap sudut dan akses masuk menuju TKP yang berada di Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang.

Kawasan Pantai Panjang disteril karena di tempat ini akan digelar reka ulang atau rekonstruksi kasus Novel.  

"Yang tidak berkepentingan dilarang masuk sebelum ada perintah dari atasan," ujar salah seorang polisi berpangkat brigadir satu itu.

Rencananya Sabtu pagi ini akan dilakukan rekonstruksi kasus Novel Baswedan, setelah Jumat kemarin tertunda karena Novel tidak didampingi pengacaranya dan cuaca di Kota Bengkulu juga tidak mendukung.

Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri, Jumat 1 Mei dini hari. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini