Sukses

Walikota Bandung Beri Sanksi Pada Perusak Fasilitas KAA

Dua warga Bandung diberi sanksi push up 60 kali dan memposting foto Kota Bandung selama 30 hari karena berdiri di atas kursi taman.

Liputan6.com, Bandung - Dua warga Kota Bandung, Jawa Barat yang dinilai telah melakukan pelanggaran, karena berdiri di atas kursi taman di sepanjang trotoar diberi sanksi push up sebanyak 60 kali.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (2/5/2015), Fadilah dan Kusnadi yang saat peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 mereka berdiri di atas kursi taman yang dibuat untuk menpercantik Kota Bandung juga meminta maaf secara langsung kepada Walikota Ridwan Kamil, karena telah memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

Mereka juga diharuskan memposting foto-foto Kota Bandung selama 30 hari mulai Senin 4 Mei, sekaligus sebagai upaya untuk mempromosikan Kota Bandung.

"Kejadian spontan mengambil foto bergaya dengan berdiri di atas kursi, diambil beberapa hari sebelum hari KAA. Setelah KAA ada pemberitaan-pemberitaan kursi-kursi dan fasilitas-fasilitas yang rusak. Istilahnya kena imbaslah dan memang posisinya salah," pengakuan Fadilah, warga Bandung.

Dengan kejadian tersebut, Walikota Ridwan Kamil mengajak masyarakatnya untuk mencintai kota dengan solusi aksi.

"Pelajaran buat warga Bandung ya, jadi mari cintai kota ini dengan solusi aksi. Kalau tidak bisa jadi solusi minimal jangan jadi problem itu aja. Kalau nggak bisa membantu minimal tidak jadi masalah. Kalau nggak bisa turun tangan gotong-royong minimal jangan komentar," ujar Ridwan Kamil.

Selain sanksi push up dan memposting foto-foto Kota Bandung, Walikota Bandung juga memberikan sanksi kepada sejumlah palanggar dengan sanksi mengepel Jalan Braga.

Karena antusias warga yang ikut cukup besar dalam memelihara Kota Bandung, walikota Bandung pun akhirnya membuat ajang bersih-bersih trotoar sebagai ajang bersih-bersih warga untuk membersihkan kota kesayangan mereka setalah pelaksanaan puncak peringatan KAA ke-60 akhir pekan lalu. (Dan/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.