Sukses

Tangan Novel Diikat Tali Plastik saat Dibawa ke Rutan Mako Brimob

Namun bukan borgol yang berada di kedua pergelangan tangan Novel. Melainkan seutas tali plastik putih.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri langsung menahan penyidik KPK Novel Baswedan ke Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Penahanan dilakukan usai Novel diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pantai Panjang Ujung, Bengkulu pada 2004.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, Novel yang diperiksa sekitar 10 jam sejak Jumat (1/5/2015) dini hari tadi itu tampak mengenakan seragam tahanan oranye dengan kedua tangan terikat.

Namun bukan borgol yang berada di kedua pergelangan tangan Novel. Melainkan seutas tali plastik putih. Dia juga dikawal sejumlah polisi berseragam preman.
Novel Baswedan saat ditahan polisi. (Ist)
Pria yang dikabarkan menolak menandatangi surat penahanan ini juga tampak tidak melawan saat petugas membawanya ke Mako Brimob menggunakan mobil Xenia dengan nomor polisi B 1216 ADE.

Upaya penangkapan Novel Baswedan bukan yang pertama kali. Penyidik KPK ini namanya mulai mencuat saat mengusut kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri yang menjerat Irjen Djoko Susilo.

Usai KPK memeriksa Djoko Susilo pada Oktober 2012, sejumlah polisi langsung mendatangi gedung KPK untuk menangkap Novel. Namun upaya itu tidak berhasil. Ratusan aktivis yang mengetahui Novel akan ditangkap langsung mendatangi KPK dan menghalangi penangkapan itu.

Sejauh ini, kasus yang disangkakan oleh polisi ke Novel adalah melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa di Bengkulu tahun 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini