Sukses

Kuasa Hukum: Novel Baswedan Tak Miliki 4 Rumah

Novel Baswedan disebutkan hanya memiliki 1 rumah di kawasan Kelapa Gading.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3 rumah milik penyidik KPK Novel Baswedan yang berada di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, akan digeledah oleh penyidik Bareskrim Polri. Serta 1 rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu membantah, kliennya memiliki 4 rumah, seperti yang disampaikan penyidik. Menurut dia, Novel hanya memiliki 1 rumah di kawasan Kelapa Gading. Di rumah itulah Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari tadi.

"Novel hanya punya 1 rumah di Kelapa Gading, yang sekarang ditempati. Kalau ada yang mengatakan 4 unit itu bohong besar," kata Muji di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

"Rumahnya hanya 1 dan itu juga belum lunas," imbuh dia.

Muji pun mengaku keberatan dengan tuduhan penyidik yang menyebut kliennya itu akan menghilangkan barang bukti jika tidak dilakukan penahanan. "Novel tidak akan menghilangkan barang bukti, dan masih penyidik KPK. Jadi apa yang mau dihilangkan," pungkas Muji.

Sementara itu rumah Novel yang berada di RT 003/010 Kompleks BBD, Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat ini masih digeledah penyidik Bareskrim Polri. Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Seorang provost nampak berjaga di dekat pagar yang menjadi pintu masuk rumah Noval.

Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini