Sukses

Novel Ditangkap, Indriyanto Mundur dari Pimpinan KPK?

Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa pada 2004.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.

Bulan lalu, ada seorang pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK yang menjamin Novel tidak akan ditangkap karena kasus tersebut. Tidak tanggung-tanggung, pimpinan KPK ini berjanji mengundurkan diri bila terjadi sesuatu pada Novel. Plt KPK tersebut adalah Indriyanto Seno Adji.

‎"Saya jamin ke Novel dan teman-teman kalau (mereka) ditahan (seusai diperiksa), saat itu juga saya akan mudur. Saya yakin kapal (KPK) ini tidak akan mundur dan tidak akan tenggelam," kata Indriyanto di Gedung KPK Jakarta, Rabu 18 Maret 2015 malam.

‎Nah, tadi malam, Novel ditangkap. Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan Novel ditangkap karena sudah dipanggil dua kali tetapi tak pernah hadir. "Ya memang dilakukan penangkapan, memang secara prosedural undang-undang memang harus ditangkap, karena sudah dipanggil 2 kali yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari penyidik. Lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata pria yang akrab disapa Buwas.

Nama Novel dikenal publik saat ada konflik KPK vs Polri pada 2012 lalu. Kala itu, Novel merupakan penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

‎Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. Lantas, apakah Indriyanto jadi mundur? (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini