Sukses

Uskup Agung Jakarta: Eksekusi Mati Cederai Sila ke-2 Pancasila

Ignatius mengatakan dirinya telah mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dianggap telah melanggar Pancasila, karena telah memberlakukan hukuman mati. Terutama sila ke-2 kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Saya pribadi merasa sedih, seolah-olah sejak eksekusi pertama dan kedua, bagi saya proses ini mencederai sila ke-2 Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo, usai memimpin misa arwah jenazah terpidana mati asal Brazil Rodrigo Gularte, di Rumah Duka Rumah Sakit Carolus, Jakarta, Rabu 29 April 2015.

Menurut Ignatius, hidup merupakan berkah dari Tuhan. Hanya Tuhan pula yang berhak mengambil nyawa seseorang, bukan manusia.

Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ini menegaskan, sudah saatnya pemerintah menghapuskan hukuman mati. Ia melihat kecenderungan hukuman tersebut berubah menjadi tontonan bagi masyarakat luas dan hal ini dapat berdampak buruk.

"Dari lain pihak sebagai WNI, saya sadar betul di negeri ini berlaku hukuman mati. Hanya saya sendiri merasa semestinya sejalan dengan negara lain yang banyak menghapuskan hukuman mati. Saya harap pada waktunya, Indonesia menghapuskan itu juga," ujar dia.

"Kenapa demikian? Seolah-olah nasib manusia yang diselesaikan hidupnya sebagai tontonan. Saya belum pernah dengar di manapun, ada pelaksanaan hukuman mati yang berseri. Nggak ngerti saya. Bagi saya pribadi merasa ini mencederai sila ke-2 Pancasila," sambung Ignatius.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tinjau Ulang Kasus Mary Jane

Tinjau Ulang Kasus Mary Jane

Ignatius juga meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang kasus terpidana mati asal Filipina, Mary Jane. Sebab, diduga ada kesalahan prosedur hukum yang terjadi saat kurir narkoba itu disidangkan.

"Kasus khusus tentang Mary Jane. Ada cerita macam-macam tentang dia. Ketika pengadilan pertama di Sleman tidak ada penerjemah yang baik mendampingi‎. Sehingga diragukan apakah dia paham apa tidak pada dirinya," kata Ignatius.

"Saya bersyukur kalau seandainya para pemimpin negara kita sungguh-sungguh hati-hati dalam menjalankan hukuman mati," sambung Mantan Uskup Agung Semarang ini.

‎Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ini mengetuk hati Jokowi, agar memberikan pengampunan‎ dan membatalkan hukuman mati. Bila Tuhan Maha Mengampuni kesalahan manusia, seharusnya manusia pun saling mengampuni sesamanya.

"Mungkin ia melakukan kesalahan besar, tapi bag‎i iman, saya yakin seyakin-yakinnya Allah itu Maha Baik, Maha Rahim, tidak ada jalan tertutup. Oleh karena itu, seperti renungan tadi, di iman kristiani, keadilan itu tidak bisa berdiri sendiri. Keadilan itu ada pasangannya, yaitu pengampunan. Pasangan kebenaran itu cinta kasih," pungkas Ignatius.

3 dari 3 halaman

Surati Jokowi

Surati Jokowi

Ignatius mengatakan dirinya telah mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu. Ia meminta agar Presiden menghapuskan hukuman mati.

Ignatius sadar suratnya tidak digubris Presiden, karena pelaksanaan hukuman mati tetap berlanjut. Ia pun mengaku tidak akan mengirim surat protes lagi. Cukup sekali saja.

"Saya sudah buat. Kalau dikirimi surat berkali-kali kan tidak bagus dan tidak hormat juga pada beliau (Presiden Jokowi). Saya harap 1 kali surat dengan tulus hati, sungguh-sungguh, dengan jujur, sudah cukup," tandas Ignatius.

8 Dari 10 terpidana mati kasus narkoba telah menjalani eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Rabu dini hari. Sergei Areski Atlaoui terpidana mati asal Prancis Senin 27 April lalu resmi keluar dari daftar eksekusi jilid II, karena tengah mengajukan perlawanan ke PTUN.

Sedangkan eksekusi Mary Jane Fiesta Veloso terpidana mati asal Filipina ditunda, sesaat menjelang menghadap regu tembak. Karena dia akan dimintai kesaksian kasus human trafficking atau perdagangan manusia di Filipina.

8 Terpidana mati yang menjalani eksekusi adalah Myuran Sukumaran (WN Australia), Zainal Abidin (WNI), Martin anderson (WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Andrew Chan (WN Australia), Sylvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), dan Okwodili Oyatanze (WN Nigeria). (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini