Sukses

Diduga Konsumsi Sabu, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Dicokok

Terkait kasus tersebut, Partai Nasdem Banten akan memecat Jayeng Rana jika terbukti mengonsumsi sabu.

Liputan6.com, Serang - Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Jayeng Rana berurusan dengan penegak hukum. Ia diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Eks Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2012 ini ditangkap aparat Satuan Narkoba Polda Banten di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Rabu siang tadi.

"Kita menangkap mantan Wakil Ketua DPRD di rumah," kata Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Pol Miyanto di Mapolda Banten, Serang, Rabu (29/4/2015).

Jayeng yang merupakan politisi Partai Nasdem ditangkap oleh 6 personel Satuan Narkoba Polda Banten. Saat diringkus, Jayeng Rana hanya mengenakan kaus putih dan bercelana jins ini tak melawan, sehingga mudah digelandang ke Polda Banten.

"Kita berhasil mengamankan alat bukti alat isap sabu. Saat ini kita masih mengembangkan alat tersebut punya siapa. Karena kita temukan ada di dalam rumah tersangka," tegas Miyanto.

Jayeng Rana sendiri sewaktu menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten merupakan anggota PDIP. Kemudian dipecat oleh DPD PDIP Banten, Ribka Tjiptaning, karena menjadi pengurus Partai Nasdem pada 27 Desember 2012.

Bila Positif, Dipecat

Terkait kasus tersebut, Partai Nasdem Banten akan memecat Jayeng Rana jika terbukti mengonsumsi sabu.

"Langsung dipecat. Karena itu masuk ke dalam pelanggaran berat," beber Ketua DPD Nasdem Banten Wawan Iriawan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu 29 April 2015.

Menurut Wawan, partai besutan Surya Paloh yang selalu menggaungkan restorasi dan pembaharuan di Indonesia, tak bisa memaafkan kesalahan besar dari para kadernya.

"Pelanggaran berat itu seperti korupsi dan penggunaan narkoba," terang Wawan.

Namun saat ini, Wawan selaku ketua DPW Nasdem Banten belum mendapatkan konfirmasi terkait kadernya yang tertangkap karena mengonsumsi sabu.

"Saya belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian," tegas dia. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini