Sukses

Mangkir Lagi, Haji Lulung Janji Besok Datang ke Bareskrim

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan Sekretaris Komisi E DPRD Fahmi Zulfikar. Namun lagi-lagi Lulung mangkir dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 sekolah di Ibukota.

Penyidik pun mengaku akan mengambil langkah tegas jika Lulung tak memenuhi panggilan yang ketiga nantinya.

"Jika tak memenuhi panggilan lagi, bisa dipanggil dengan surat perintah membawa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Namun menurut Agus, Sekretaris Komisi E DPRD, Fahmi Zulfikar hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.

Kehadiran Haji Lulung dinilai penting untuk membuka 'gurita' dugaan korupsi di DKI Jakarta terkait UPS. Sebab diduga korupsi UPS menjerat kalangan eksekutif, legislatif, dan pihak swasta. "Bila memenuhi panggilan itu prosesnya bisa cepat tuntas. Harapan kita seperti itu," ujar Agus.

Janji Besok Datang

Sementara itu, Haji Lulung berjanji akan datang besok untuk diperiksa penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra. Dijelaskan Effendi, kliennya memilih mengutus 2 kuasa hukum ke Bareskrim guna memastikan kebenaran agenda pemeriksaan hari ini.

"Beliau (Lulung) memang dipanggil, tapi beliau tidak mau salah dalam bertindak. Jadi beliau memberi kuasa kepada kami untuk mengecek terlebih dahulu ke sini," ucap Effendi yang datang ke Bareskrim Polri bersama seorang kuasa hukum lainnya.

Ia memastikan akan mengomunikasikan jadwal pemeriksaan esok kepada Lulung. Sejumlah dokumen yang dibutuhkan juga akan dibawa oleh kuasa hukum.
"Besok (Kamis 30 April 2015) jam 10 kami akan datang. Tapi dikomunikasikan dengan Haji Lulung dulu," imbuh Effendi.

"‎In‎i komitmen beliau siap bekerja sama dengan kepolisian. Kita sudah persiapkan dokumen-dokumen berkaitan dengan permasalahan ini," pungkas Effendi Syahputra.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil Haji Lulung pada Rabu 29 April 2015. Pemanggilan ini karena Haji Lulung sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada 27 April 2015. Dia beralasan sedang ada acara dengan para kiai di Sulawesi Utara.

Politisi PPP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Keterangan Haji Lulung sangat penting diperoleh penyidik guna menggali informasi terkait alat bukti baru yang digeledah penyidik dari ruang kerjanya di lantai 9 Gedung DPRD DKI pada Senin 27 April 2015. (Ans/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini