Sukses

Batal Dieksekusi Mati, Mary Jane Dikembalikan ke LP Yogyakarta?

Menurut informasi yang beredar, Mary Jane dibawa ke Yogyakarta menggunakan mobil Transpas dengan pengawalan personel brigade mobil Jateng.

Liputan6.com, Cilacap - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dikabarkan telah dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, setelah eksekusi yang dijadwalkan pada Rabu dini hari tadi ditunda.

Menurut informasi yang beredar, Mary Jane dibawa ke Yogyakarta menggunakan mobil Transpas dengan pengawalan personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Rabu pagi. Bersamaan dengan pemberangkatan jenazah delapan terpidana yang telah dieksekusi mati.

"Tadi langsung dibawa ke Yogyakarta dengan mobil warna hijau (Transpas) yang terlihat membawa Brimob," kata seorang sumber, Rabu (29/4/2015).

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengaku sempat mendengar kabar jika Mary Jane telah dibawa ke Yogyakarta. Akan tetapi, belum ada konfirmasi dari Lapas Besi yang dijadikan sebagai tempat isolasi bagi Mary Jane.

"Katanya begitu (sudah dibawa keluar Nusakambangan) tapi saya belum konfirmasi. Saya belum bisa telepon kalapasnya sekarang," kata dia yang sedang berada di Lapas Batu, Nusakambangan.

Kendati demikian, Yuspahruddin mengakui bahwa pihaknya yang meminta dilakukan pemindahan Mary Jane dari Nusakambangan ke Lapas Wirogunan Yogyakarta.

Menurut dia, pihaknya kesulitan jika Mary Jane terlalu lama di Nusakambangan. Karena selain tidak adanya blok khusus wanita, personel wanita di pulau 'penjara' itu juga terbatas. Sehingga tidak bisa menjaganya selama 24 jam.

"Kalau cuma 3 hari, kita bisa mengumpulkan dari semua lapas di Nusakambangan dan Cilacap, dari 8 lapas (tujuh di Nusakambangan dan satu di Cilacap). Kalau sudah dipindahkan, berarti tugas kita selesai," tutur Yuspahruddin.

Sementara itu, Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin mengaku belum menerima pemberitahuan dari jaksa eksekutor terkait pemindahan Mary Jane dari Lapas Besi, Nusakambangan, ke Lapas Wirogunan.

"Saya belum diinformasikan dari jaksa eksekutor, kejaksaan belum menghubungi saya. Masih kemungkinan-kemungkinan saja yang saya terima," ucap Zaenal Arifin saat dihubungi.

Kendati demikian, dia mengakui jika Mary Jane tidak mungkin terlalu lama di Nusakambangan dan jika sudah dibawa keluar tidak mungkin berada dipindah ke Lapas Cilacap.

"Saya tahu betul Nusakambangan. Kalau masuk ke kami, ya bisa saja," kata Zaenal Arifin yang pernah menjabat Kalapas Permisan Nusakambangan.

Eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya. Diduga Mary Jane adalah korban human trafficking atau perdagangan manusia. (Ant/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.