Sukses

Saksikan Eksekusi Mati, Ratusan Warga Rela Bermalam di Dermaga

Warga yang berkerumun sejak Selasa kemarin bahkan rela bermalam di sudut-sudut Dermaga Wijayapura, demi menyaksikan eksekusi mati jilid II.

Liputan6.com, Cilacap - Pemerintah RI baru saja mengeksekusi mati 8 terpidana narkoba jilid II di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dini hari tadi. Proses eksekusi berjalan lancar meski banyak pertentangan dari sejumlah negara asal para terpidana mati kasus narkoba itu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (29/4/2015), sekitar pukul 5.30 WIB tadi, rombongan ambulans yang mengangkut jenazah 8 terpidana mati keluar dari Pulau Nusakambangan melalui Dermaga Wijayapura.

Iring-iringan ambulans yang akan mengantarkan para jenazah terpidana mati ke tempat peristirahatan terakhir ini, mendapat pengawalan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Hingga pagi ini, pengamanan ekstra ketat masih diberlakukan di sekitar Dermaga Wijayapura.

Selain awak media dan keluarga terpidana, ratusan warga masih terlihat antusias memadati pintu gerbang Pulau Nusakambangan ini. Mereka ingin menyaksikan langsung jenazah 8 terpidana mati dibawa keluar meninggalkan Pulau Nusakambangan.

Warga yang ingin menyaksikan detik-detik proses eksekusi mati para terpidana narkoba ini, sudah memadati dermaga sejak Selasa 28 April sore. Bahkan tak sedikit dari mereka yang rela bertahan hingga Rabu pagi dan terpaksa bermalam di sudut-sudut dermaga.

Salah seorang warga, Imam Taufik, mengaku penasaran ingin menyaksikan proses eksekusi mati para terpidana kasus narkoba. Ia bergegas mendatangi Dermaga Wijayapura sekitar pukul 00.30 WIB setelah melihat berita bahwa eksekusi telah dilaksanakan.

"Tadi melihat berita di televisi. Ada 8 yang dieksekusi mati kan ya. Saya langsung ke sini (dermaga) jam setengah 1," kata Taufik.

Semula, terdapat 10 terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di LP Nusakambangan secara bersamaan. Namun eksekusi terhadap 2 terpidana lainnya ditunda karena masih menjalani proses peradilan.

Sergei Areski Atlaoui terpidana mati asal Prancis Senin 27 April kemarin resmi keluar dari daftar eksekusi jilid II, karena tengah mengajukan perlawanan ke PTUN. Sedangkan eksekusi Mary Jane Fiesta Veloso terpidana mati asal Filipina ditunda sesaat menjelang menghadap regu tembak, karena akan dimintai kesaksian kasus human trafficking atau perdagangan manusia di Filipina.

Regu tembak yang telah disiapkan kemudian mengeksekusi 8 terpidana mati sekitar pukul 00.00 WIB tadi. Di antaranya Myuran Sukumaran (WN Australia), Zainal Abidin (WNI), Martin anderson (WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Andrew Chan (WN Australia), Sylvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), dan Okwodili Oyatanze (WN Nigeria). (Nfs/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.