Sukses

Eksekusi Mati Selesai, Mary Jane Dikabarkan Batal Dieksekusi

Informasi ini belum bisa dikonfirmasi karena belum ada sumber resmi yang bisa dimintai keterangannya di Dermaga Wijaya Pura.

Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi mati sejumlah terpidana kasus narkoba selesai dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada pukul 00.25 WIB, Rabu (29/4/2015) dini hari.

Namun, kabar yang santer terdengar oleh Liputan6.com di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, eksekusi hanya dilakukan terhadap 8 terpidana mati. Satu terpidana mati yang batal dieksekusi adalah Mary Jane, warga negara Filipina.

Informasi ini belum bisa dikonfirmasi karena belum ada sumber resmi yang bisa dimintai keterangannya di Dermaga Wijaya Pura.

Sementara itu, Liputan6.com yang memantau suasana di Kejaksaan Agung juga belum bisa mendapatkan keterangan dari Jaksa Agung yang hingga saat ini dipastikan masih berada di Gedung Kejagung, Jakarta. (Ado/Ans)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini