Sukses

Keadaan Ini Memungkinkan Waktu Eksekusi Mati Mundur

Namun begitu, ada keadaan yang mungkin waktu eksekusi mundur dari yang direncanakan.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, eksekusi terpidana mati dilakukan lewat tengah malam atau Rabu (29/4/2015) dini hari. Namun begitu, ada keadaan yang mungkin waktu eksekusi mundur dari yang direncanakan.

Tentunya hal itu tidak diinginkan pihak Kejagung. Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan bukan tidak mungkin waktu eksekusi mundur karena keadaan tertentu seperti hujan.

"Ya jangan sampailah (hujan). Mudah-mudahan lancar. Janganlah," kata Tony dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.

Ekekusi tahap pertama yang digelar pada 18 Januari 2015 pukul 00.00 WIB sempat mundur setengah jam dari pukul 00.00 sampai 00.30 WIB. Dikarenakan cuaca gerimis.

Dalam eksekusi itu, 5 Terpidana mati menghadap regu tembak di Nusakambangan. Sedangkan 1 terpidana mati lainnya dieksekusi di Boyolali, Jateng.

Selain itu, Tony juga masih enggan mengatakan secara gamblang lokasi eksekusi. Yang jelas, kata dia, eksekusi di Pulau Nusakambangan. Waktu eksekusi pun dirahasiakan tapi dipastikan lewat tengah malam.

"Semoga lancar," tutup Tony. (Ali/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini