Sukses

Jokowi: Setiap Hari Ada 50 Generasi Muda Kita Mati karena Narkoba

Jokowi juga meminta agar pihak yang ‎selama ini menentang eksekusi mati gembong narkoba, tak lain untuk melihat bagaimana pecandu menderita.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tampaknya cukup geram melihat banyaknya pihak yang meminta agar eksekusi mati terhadap para gembong narkoba dibatalkan.

Menurut Jokowi, ‎eksekusi mati yang harus diterima oleh para terpidana kasus narkoba tersebut, setimpal dengan kerugian yang dialami warga yang meninggal karena narkoba.

"Itu yang harus dijelaskan. ‎Dan pers harus menjelaskan, setiap hari ada 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung setahun, ada 18 ribu. Itu yang harus dijelaskan," ujar Jokowi di sela kunjungan dalam pertemuan Pers Nasional di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).

"Jangan yang dijelaskan yang dieksekusi saja, jelasin dong nama-nama 18 ribu itu siapa saja. Tulis! Setiap tahun 18 ribu orang, siapa, siapa. Itu juga ditulis," lanjut Jokowi.

‎Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta agar pihak yang ‎selama ini menentang eksekusi mati terhadap para gembong narkoba, tak lain untuk melihat bagaimana menderitanya para pemakai narkoba yang sudah menyandu dan sulit untuk melepas ketergantungan benda haram itu.

"Kedua, pergi ketempat rehabilitasi. Coba lihat yang berguling-guling meregang‎ karena kesakitan,  yang berteriak-teriak. Sana cari informasi mengenai itu. Tolong kepada pers juga jangan dibandingkan satu (terpidana mati) dengan 18 ribu orang yang menjadi korban Narkoba)," ucap Jokowi dengan nada bicara meninggi.

Atas dasar itulah, Jokowi mengatakan, Pemerintah RI tetap akan komitmen dan menjalankan eksekusi mati sebagai, upaya memerangi narkoba yang telah digolongkan sebagai kejahatan kelas berat di Tanah Air. "Pokoknya saya nggak mau mengulang-ngulang. ‎Bahwa kita serius, perang dalam narkoba itu," pungkas Jokowi.

Eksekusi mati tahap kedua tidak lama lagi akan digelar. Jaksa Agung Muda Pidana Umum telah mengeluarkan surat perintah, untuk melaksanakan eksekusi mati dan surat itu telah sampai kepada jaksa eksekutor. Eksekusi itu rencananya akan dilaksanakan pada Selasa 28 April besok di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini