Sukses

Menanti Eksekusi Mati

Suasana menegangkan menyelimuti Pulau Nusakambangan jelang pelaksanaan eksekusi mati jilid II.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan dari jajaran kepolisian Polres Cilacap dan TNI disebar di sekitar Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pengamanan di wilayah itu diperketat. Kendaraan taktis siaga.

Satu unit water canon bertengger di sekitar dermaga Wijaya Pura. Polisi memasang pembatas jalan dengan pembatas plastik yang diisi air. 5 Anjing penjaga dari unit K-9 Polres Cilacap pun turut diterjunkan.

"1.203 Personel kepolisian dibantu prajurit TNI yang akan ditempatkan di tempat yang sudah ditentukan," kata Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya usai apel pasukan di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Senin 27 April 2015.

Suasana menegangkan itu menyelimuti Pulau Nusakambangan jelang pelaksanaan eksekusi mati jilid II. Menurut pengacara Raheem Agbaje, Utomo Karimm, eksekusi mati akan dilakukan pada Selasa 28 April 2015 malam.

"Intinya eksekusi akan dilaksanakan Selasa," kata Utomo usai mendampingi Raheem mendengarkan notifikasi dari Kejaksaan di Lapas Besi Pulau Nusakambangan, Sabtu 25 April 2015 malam.

Dalam mengamankan pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba, polisi membagi 3 zona. Ring 1 berada di lapangan tembak, ring 2 di Lapas Sodong, dan ketiga di sekitar Dermaga Wijaya Pura.

Saat ini, kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto, regu tembak sudah bersiap di Mapolda Jawa Tengah. Namun begitu ia enggan menyebutkan jumlah pasti regu tembak yang diminta jaksa eksekutor.

Satu regu tembak itu, kata dia, berasal dari pasukan Brimob Polda Jateng yang sudah terlatih. Mereka terdiri dari 14 personel. 12 Dari 14 personel memegang senjata laras panjang. Dan 2 anggota lainnya adalah komandan regu dan komandan pelaksana.

Terpidana Melawan

Ada 9 terpidana narkoba yang nyawanya akan berakhir di tangan tim regu tembak. Mereka adalah Mary Jane Fiesta Veloso, Myuran Sukumaran, Zainal Abidin Martin Anderson, Raheem Agbaje Salami, Rodrigo Gularte, Andrew Chan, Sylvester Obiekwe Nwolise, dan Okwudili Oyatanze.

Namun satu terpidana narkoba bernama Sergei Areski Atlaoui lolos dari eksekusi mati jilid II. Dia mengajukan 'perlawanan'.

"Karena Sergei mengajukan perlawanan terhadap Putusan PTUN yang menolak gugatannya terhadap Keppres Grasi. Dengan demikian untuk sementara Sergei tidak ikut bersama 9 lainnya," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana kepada Liputan6.com saat dihubungi Senin 27 April 2015.

Tony memastikan, Sergei tak bisa lolos dari eksekusi mati. Warga negara Perancis itu akan dieksekusi tersendiri, sebab pihaknya berkeyakinan gugatan yang diajukan itu hanya untuk mengulur-ulur waktu saja.

"Next eksekusi, menunggu proses hukum sah yang harus kita hormati. Jika kelak putusan ditolak seperti duo Bali Nine yang juga mengajukan perlawanan PTUN dan ditolak, maka Sergei akan dieksekusi tersendiri," tutup Tony.

Terpidana mati Zainal Abidin sebelumnya juga melakukan perlawanan. Dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun Tony menegaskan, langkah dia sia-sia karena pihaknya sudah mendapat informasi bahwa PK kedua yang diajukan ditolak MA pada Jumat 24 April 2015 Sore.

"PK Zainal, kami sudah dapat info Jumat sore bahwa PK-nya ditolak. (Hari ini) Senin keluar putusannya," kata Tony kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin 27 April 2015.

Tak hanya itu, terpidana Mary Jane juga mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua. Namun lagi-lagi, Mary Jane harus menelan pil pahit. Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan menolak pengajuan PK keduanya.

"Penolakan PK kedua terpidana mati Mary Jane ini terkait peraturan undang-undang yang menyatakan tidak ada PK kedua setelah PK pertama ditolak," kata Humas PN Sleman Marliyus, Senin 27 April 2015.

Upaya penyelematan Mary Jane terus dilakukan. Presiden Filipina Benigno Aquino III bertemu Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di sela kunjungannya menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam pertemuan itu, Presiden Aquino meminta Jokowi agar memberikan ampunan kepada Mary Jane. Namun Jokowi menegaskan eksekusi mati tetap berjalan bagi terpidana narkoba tersebut.

"Saya tidak akan mengulang, itu kedaulatan hukum. Saya tidak akan mengulangi (pernyataan untuk tetap mengeksekusi mati terpidana kasus Narkoba)," ujar Jokowi disela menghadiri acara Silaturahmi Pers Nasional di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Senin 27 April 2015.

Permintaan Terakhir

Terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan resmi menikahi kekasihnya Febyanti Herewila. Kabar bahagia itu disampaikan adik Andrew, Michael Chan, usai menjenguk sang kakak bersama keluarga di LP Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Tadi siang digelar pesta. Andrew dan kekasihnya Feby telah menikah di tempat dirinya akan dieksekusi," ujar Michael di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Senin 27 April 2015.

Prosesi pernikahan disaksikan oleh keluarga dan teman-teman Andrew dan Feby yang datang menjenguk di LP Besi. Keluarga sendiri baru akan menggelar perayaan serupa pada Selasa besok.

"Ini adalah momen yang mengharukan sekaligus menggembirakan bagi keduanya," ujar Michael.

Michael mengungkapkan, Andrew sudah menyatakan akan menikahi Feby sejak masih ditahan di Lapas Kerobokan, Bali. Saat itulah mereka akhirnya bertunangan. Feby adalah pendeta yang mendampingi Andrew selama di penjara.

Dengan adanya prosesi ini, satu dari duo Bali Nine itu telah melaksanakan satu permintaan terakhirnya sebelum dieksekusi mati.

Sementara terpidana Raheem Agbaje Salami, kini sudah didampingi pemuka agama jelang eksekusi mati. Pemuka agama ini akan menemani Raheem hingga Selasa 28 April 2015.

Kuasa hukum Raheem Utomo Karim mengatakan, dia bersama keluarga sepakat menunjuk Romo Pusi asal Madiun, Jawa Timur sebagai orang yang akan mendampinginya.

"Tadi juga sudah didampingi Romo, keluarga juga sudah ada di dalam," kata Utomo di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Minggu 26 April 2015.

Utomo mengatakan, Raheem juga memanfaatkan saat-saat jelang eksekusi mati dengan bercengkrama bersama keluarga. Pihak lapas menyediakan satu halaman di luar ruang isolasi bagi para terpidana mati yang ingin bertemu keluarganya.

"Tidak di ruang isolasi. Kan disediakan tempat di luar, di halaman itu. Tapi masih di dalam lapas," imbuh dia. (Ali/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.