Sukses

Gedung DPRD DKI Digeledah Bareskrim, Ketua DPRD Pantau Langsung

Mengetahui adanya penggeledahan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyambangi ruang rapat Komisi E yang digeledah penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.

Mengetahui adanya penggeledahan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyambangi ruang rapat Komisi E yang digeledah penyidik. Ia datang sekitar pukul 19.47 WIB.

"Saya dapat laporan dari Sekretaris Dewan, pukul 14.00 WIB terjadi penggeledahan dari Bareskrim. Saya dari bandara langsung ke sini, ini terjadi penggeledahan terkait UPS, tapi saya belum tahu apa yang diselidiki," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4/2015) malam.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima surat penggeledahan dari penyidik. Tetapi hingga kini, ia belum menerima laporan terkait sejumlah barang yang disita dari penggeledahan itu.

"Ruangan siapa saja enggak lihat. Saya lihat di ruangan Komisi E Gedung DPRD. Saya belum tahu yang akan dibawa apa saja," tambah dia.

Ia juga mengaku hingga kini pimpinan DPRD belum mengambil sikap apa pun terkait adanya penggeledahan di ruang rapat Komisi E dan ruang Wakil Ketua DPRD, Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

"Saya belum bisa menyatakan sikap. Siapa pun kita di negara ini enggak ada yang kebal hukum. Saya berdoa mudah-mudahan dari penyelidikan ini ada satu solusi yang terbaik," ucap Prasetyo.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan hingga kini pihaknya belum berkomunikasi dengan Haji Lulung dan anggota DPRD Komisi E, Fahmi Zulfikar Hasibuan terkait pemanggilannya sebagai saksi atas kasus UPS di Bareskrim Polri.

"Saya belum komunikasi dengan Pak Lulung dan Pak Fahmi," tutup dia. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.