Sukses

Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba Segera Dilakukan

Jelang eksekusi, Kejaksaan Negeri Cilacap melakukan pertemuan tertutup dengan mengundang sejumlah staf kedutaan besar negara sahabat.

Liputan6.com, Cilacap - Hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan waktu eksekusi mati akan dilakukan terhadap 10 terpidana mati di Nusakambangan. Namun rencananya eksekusi akan dilakukan dalam 2 hingga 3 hari ke depan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (25/04/2015), hal tersebut disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Cilacap Jawa Tengah. Dan pada siang tadi mereka melakukan pertemuan tertutup dengan mengundang sejumlah staf kedutaan besar negara sahabat.

Negara-negara tersebut merupakan negara pemberi advokasi terhadap warga negaranya yang menjadi terpidana mati. Di antaranya ada Konjen Australia, Staf Kedutaan Brasil, pengacara dari 2 Bali Nine dan perwakilan dari Kedutaan Besar Nigeria.

Mereka telah diberi tahu bahwa eksekusi akan dilakukan sekitar 72 jam ke depan. Mereka langsung datang ke Lapas Nusakambangan dan tiba di Pelabuhan Wijayapura sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian langsung menyeberang menuju Nusakambangan untuk bertemu dengan para terpidana mati.

Dari 10 terpidana mati sejauh ini 9 orang telah masuk ke ruang isolasi dan akan diberikan pembekalan rohani oleh para rohaniawan yang telah disediakan. Ini dilakukan agar mereka bisa lebih siap dan ikhlas untuk menjalani eksekusi mati yang telah ditetapkan secara hukum di Indonesia.

Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB keluarga Mary Jane asal Philipina turut hadir untuk memberikan dukungan moril. Di antaranya ada ayah dan ibu serta kedua anaknya. Mereka yang didampingi kuasa hukum tetap berusaha mengajukan peninjauan kembali (PK) dan sangat berharap eksekusi dapat dibatalkan.

Selain itu, pengamanan juga lebih diperketat. Ada 2 lokasi eksekusi yang biasa digunakan yaitu di Lembah Nirbaya dan Lapangan Tembak Pos Polisi Nusakambangan. Lokasi eksekusi akan dilaksanakan di Pos Polisi Nusakambangan. (Nanda/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.