Sukses

Mary Jane Tiba di Nusakambangan

Rombongan yang mengawal terpidana mati Mary Jane tiba di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, pukul jam 05.00 WIB.

Liputan6.com, Cilacap - Tanda-tanda eksekusi mati gelombang II semakin dekat. Satu terpidana mati yang tersisa, Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat pagi ini. Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina ini dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, dini hari tadi setelah Peninjauan Kembali atau PK yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (24/4/2015), rombongan yang mengawal Mary Jane tiba di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap pada pukul 05.00 WIB. Dari iring-iringan kendaraan dan pengawal, Mary Jane ditempatkan dalam sebuah kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Polda Yogyakarta. Para pengawal dari Satuan Brimob berada dalam kendaraan lainnya. Demikian pula petugas dan pejabat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Rombongan Mary Jane sendiri baru menyeberang ke Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman IV, 20 menit setelah tiba. Sumber Liputan6.com yang berada di antara pengawal menyebutkan, Mary Jane akan dibawa ke Lapas Besi, sembari menunggu eksekusi.

"Kami tidak tahu, yang bersangkutan akan ditempatkan di ruang mana? Apakah ruang isolasi atau ruangan lain?" ujar salah satu petugas yang mengawal.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin menjelaskan bahwa pemindahan terpidana mati itu dilaksanakan mendekati waktu pelaksanaan eksekusi mengingat lapas-lapas di Nusakambangan tidak memiliki sel atau blok untuk wanita.

"Kita berupaya mencegah hal-hal tidak baik. Mengingat kami tak memiliki blok khusus tahanan wanita," tutur Yuspahruddin kepada Liputan6.com di Semarang.

Mary Jane Fiesta Veloso adalah salah satu dari 10 terpidana mati kasus narkoba. Ia dipastikan akan dieksekusi setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo. Selain itu permohonan Peninjauan Kembali (PK) juga ditolak.

Mary Jane divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, DIY tahun 2010. Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp 5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang tujuan Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.

Saat ini seluruh terpidana mati yang akan dieksekusi gelombang kedua sudah berada di Nusakambangan. Seperti pernah disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Selasa 7 April 2015, eksekusi mati bakal dilaksanakan seusai Konferensi Asia-Afrika.

Mereka yang akan dieksekusi mati dalam gelombang kedua ini adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).‎ (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.