Sukses

Pabrik Mesin Judi Jackpot Digerebek di Medan

Polisi Medan menemukan puluhan mesin judi jackpot siap jual dan beberapa mesin yang masih diperbaiki.

Liputan6.com, Medan - Sebuah rumah yang dijadikan lokasi pembuatan mesin judi jackpot digerebek aparat Satreskrim Polresta Medan, Sumatera Utara, Selasa 21 April 2015.

Dari rumah yang terletak di Gang Pos, Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung tersebut, petugas menemukan puluhan mesin siap jual dan beberapa mesin yang masih diperbaiki.

Selain itu, petugas juga menangkap pemilik rumah berinisial GK alias A (35) dan seorang pekerja berinisial F beserta ratusan koin yang akan digunakan untuk bermain jackpot.

Saat penggerebekan, warga di sekitar lokasi langsung heboh. Sebab selama ini, mereka hanya mengetahui rumah semipermanen tersebut kerap digunakan sebagai lokasi untuk mereparasi berbagai alat elektronik.

"Penggrebekan ini kita lakukan setelah ada informasi dari masyarakat, kita juga menyita sejumlah mesin siap jual," kata Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Victor Ziliwu, Selasa (21/4/2015).

Mesin jackpot itu biasanya dipasarkan ke beberapa daerah seperti Deli Serdang, Tebingtinggi, Binjai dan Langkat. "Pemeriksaan awal kita, mesin-mesin ini selain dipasarkan di Kota Medan juga dipasarkan ke sejumlah daerah di luar Medan," pungkas Victor. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.