Sukses

Cara Menteri Khofifah Minimalisir TKI Bermasalah

Tak sedikit tenaga kerja Indonesia (TKI) malah mendapat masalah di negara tempatnya bekerja.

Liputan6.com, Padang - Warga Negara Indonesia (WNI) kerap kali memilih jalan pintas mencari rezeki dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Tak sedikit dari mereka malah mendapat masalah di negare tempatnya bekerja.

Hal itu pun disesalkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Menurut dia, sebanyak 1,8 juta TKI bermasalah, 1,3 juta di antaranya berada di Malaysia. Kebanyakan dari para TKI itu rela menjual harta mereka di tanah air untuk berangkat ke luar negeri.

"Asumsinya mereka yang pergi ke Malaysia, sebagian besar mereka berangkat dari desa dan daerah. Bahkan mereka jual sawah, sapi, kambing, ada yang diantara mreka menggadaikan sertifikat rumah. Ini yang harus kita bangun resotrasi sosialnya," kata Khofifah saat menjadi pembicara dalam acara Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial di Padang, Sumatera Barat, Minggu (19/4/2015).

Menurut Khofifah, hal seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi dimana para calon TKI rela menjual hartanya guna ongkos berangkat mencari rezeki di luar negeri. Padahal, para calon TKI itu bisa memanfaatkan harta mereka untuk modal usaha di dalam negeri daripada dijual untuk berangkat ke negeri jiran.

Ada sejumlah usulan yang disampaikan oleh Khofifah. Diantaranya adalah memberikan bantuan modal kepada masyarakat sehingga dapat menjadi faktor penguat untuk membangun kemandirian ekonomi.

"Kalau pada saat yang sama kita ingin memberikan bantuan misalnya menyiapkan benih rumput laut memberikan modal untuk menggemukan kambing dan sapi-sapi mereka serta untuk permodalan-permodalan usaha kecil lainnya maka ini harus menjadi faktor penguat mereka untuk sabar membangun kemandirian ekonomi," tutur Khofifah.

Meski demikian, diakui Khofifah, memang tidak mudah untuk mencegah para masyarakat untuk berangkat ke luar negeri sebagai TKI. Menurutnya, ada saja ajakan pihak yang tidak bertanggungjawab yang sengaja merayu masyarakat untuk menjadi TKI. Untuk itu, ia pun menekankan pentingnya pembentukan resolusi karakter bagi masyarakat.

"Godaan-godaan seperti ini kalau tidak diikuti dengan resolusi karakter akan sangat tinggi angka TKI kita yang bermasalah," tukas Khofifah.

Pada Selasa, 14 April 2015 lalu pihak Pengadilan Arab Saudi memenggal Siti Zaenab. Perempuan tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia yang lahir di Bangkalan, 12 Maret 1968. Dia dijatuhi hukuman mati pada 1999.

Hukuman itu jatuh karena Siti Zaenab terbukti sebagai pelaku pembunuhan warga Arab Saudi Nourah binti Abdullah Duhem al-Maruba. Nourah adalah istri dari majikan Siti Zaenab selama di Arab Saudi.

Dua hari berselang, hukuman yang sama jatuh pada TKI lain, Karni Binti Medi Tarsim -- lahir di Brebes, 10 Oktober 1977. Sama seperti Siti Zaenab, Karni juga bekerja sebagai buruh migran di negeri kaya minyak tersebut.

Dia dipidana atas kasus pembunuhan terhadap seorang anak kecil bernama Tala al-Syihri (4 tahun) pada 26 September 2012. Pembunuhan tersebut telah diakui oleh Karni dalam rangkaian persidangan di Pengadilan Arab Saudi.

Pada sidang 17 Maret 2013, hakim Pengadilan Umum Yanbu telah menjatuhkan vonis hukuman mati qishas untuk pembunuhan serta vonis penjara 8 bulan serta hukuman cambuk 200 kali untuk tindakan percobaan bunuh diri yang dilakukan Karni binti Medi. Vonis qishas ini kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Banding pada 9 Januari 2014. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.