Sukses

Lolos Hukuman Mati, Satinah Belum Bebas dari Penjara

Meski denda sudah dibayar dan terbebas dari hukuman mati Satinah belum bisa menikmati kebebasan.

Liputan6.com, Semarang - Pascaeksekusi mati 2 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, yakni Siti Zaenab pada 14 April 2015 dan Karni binti Medi Tarsim pada 16 April 2015, jalan untuk menikmati kebebasan masih berliku bagi Satinah yang ditahan di Arab Saudi meski denda diyat sebesar Rp 21 miliar sudah dibayar dan terbebas dari hukuman mati.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (17/5/2015), saat ini satinah masih mendekam di penjara, bahkan menurut pihak keluarga kesehatannya semakin menurun dan mengalami gejala stroke.

"Kondisinya ini memperhatinkan mas. Sakit terus tangan dan kaki sebelah kirinya nggak bisa bergerak," ungkap Sulastri, kakak Satinah.

Sebulan lalu pihak keluarga sempat mengunjungi Satinah di penjara Al Ghaseem, Arab Saudi, namun tidak diperbolehkan merawat Satinah.

Sebelumnya Indonesia dikejutkan oleh eksekusi mati 2 TKI. Siti Zaenab yang dieksekusi 15 April dan Karni Binti Medi Tarsim yang dieksekusi sehari kemudian tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya.

Dari data yang diterima Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Riyadh ada 9 warga negara Indonesia (WNI) yang hingga saat ini masih menunggu proses hukum dan terancam hukuman mati. Mereka saat ini masih ditahan dan mengikuti proses hukum. Mulai dari menunggu sidang hingga pengajuan peninjauan kembali, dan menunggu pengampunan dari keluarga korban. (Mar/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.