Sukses

Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Bakal Pangkas Dana Bantuan

Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan bantuan sosial kepada lembaga atau pihak yang tahun lalu tidak memberikan laporan.‎

Liputan6.com, Jakarta -Pemprov DKI Jakarta telah menerima evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah melakukan rapat yang membahas terkait dana belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

Saefullah mengatakan, pihaknya akan memangkas semua dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, hal ini bertujuan untuk melakukan efisien anggaran karena pagu anggaran APBD DKI Jakarta turun dari Rp 72,9 triliun menjadi Rp 69,28 triliun.

"‎Sekarang masih disisir oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Karena itemnya banyak. Hibah-hibah efisiensi. Kami lakukan efisiensi semua lembaga. Ada yang tetap, ada yang by project," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Menurut Saefullah, efisiensi juga dilakukan terhadap pemberian dana hibah kepada daerah penyanggah Jakarta. Jika proposal yang diajukan tidak untuk melakukan pembangunan, terutama untuk pengurangan kemacetan dan antisipasi banjir, maka itu akan dipotong.

"Kemendagri minta kami untuk efisiensi. Kalau ada alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan program pembangunan prioritas, pasti kami potong," jelas dia.

Selain itu, menurut Saefullah, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan bantuan sosial kepada lembaga atau pihak yang tahun lalu tidak memberikan laporan.‎ Namun, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu, tidak bisa menjelaskan siapa saja yang belum mengirimkan laporan.

"‎Contohnya ada beberapa organisasi yang tahun lalu nggak kasih laporan. Tapi saya lupa dan nggak tahu detailnya. Yang pasti akan dicek, bikin pertanggungjawaban apa nggak? Kalau nggak bikin ya nggak usah (dikasih bantuan)," tegas Saefullah.

Salah satu yang akan dipertimbangkan, lanjut Saefullah, adalah pemberian dana bantuan sosial kepada PT Persija Jakarta. Menurut dia pada 2014, laporan penggunaan dana belum diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Persija nggak juga lah. Bukan berarti saya pernah jadi Ketua Persija, saya pasti kasih. Belum tentu. Tahun lalu nggak dapet. Jadi nanti kita lihat," pungkas Saefullah. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini