Sukses

Menteri Susi Ditekan Pihak Asing Terkait Perbudakan di Maluku

Menurut Susi, dugaan praktik perbudakan di Benjina itu menjadi sorotan dunia internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali buka suara soal dugaan praktik perbudakan anak buah kapal (ABK) asal Myanmar, Kamboja, dan Thailand yang dipekerjakan di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Dugaan praktik perbudakan itu diungkapkan Susi beberapa waktu lalu.

Menurut Susi, dugaan praktik perbudakan di Benjina itu sudah menjadi sorotan dunia internasional. Karenanya, pemerintah harus berhati-hati dalam menangani dugaan praktik perbudakan itu. Sebab negara-negara internasional masih setia mengikuti dan menunggu perkembangan terbaru dari kejadian tersebut.
‎
"Konsen negara luar terhadap Benjina sangat besar. Kalau mengerjakannya tidak serius, ini akan mencoreng nama Indonesia," ujar Susi di kantor KKP, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Tak cuma itu, Susi juga mengaku mendapat tekanan dari negara-negara luar mengenai penyelesaian dugaan praktik perbudakan di Benjina. Bagi Susi tekanan itu wajar. Mengingat semua negara yang memang konsen terhadap isu lingkungan dan kemanusiaan pasti mengikuti perkembangan terkini terkait kejadian di Benjina itu.‎

"Ya (negara-negara luar menekan). Mereka mempertanyakan bagaimana cara kami meng-handle. Ya semua negara yang peduli dengan kemanusiaan dan lingkungan, pasti memperhatikan. Apalagi Eropa, yang sangat ketat, mereka begitu memperhatikan," kata Susi.

Sebelumnya, Menteri Susi menyebut ada sekitar 100 ribu ABK yang menjadi korban dugaan praktik perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku, tepatnya di daerah Benjina. Susi menyebut dugaan praktik perbudakan itu ‎di hadapan Komisi IV DPR yang membawahi bidang kelautan dan perikanan belum lama ini.‎ ‎

Berdasarkan data Kepolisian Daerah Maluku, ada sekitar 1.185 ABK yang bekerja di kapal-kapal asing di Benjina. Bahkan setiap tahunnya ada sekitar 20 sampai 30 ABK di Benjina meninggal diduga akibat bekerja dengan sangat tidak layak. (Riz/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.