Sukses

Ahok: APBD DKI 2015 Masih Bisa Disesuaikan

Djarot menyatakan, nilai anggaran sebesar Rp 72 triliun yang semula ditargetkan Pemprov sebenarnya masih dapat dianggarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menerima keputusan Mendagri yang menyepakati nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar Rp 69,28 triliun. Dia tidak akan memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

‎"Nggaklah. Mendagri juga akan melihat bagaimana kerja kami selama 3 bulan ini. Kalau semua penerimaan bisa sesuai, akan kami sesuaikan dengan pagu APBD tahun lalu," ucap Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/4/2015).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat yang berdiri di samping Ahok mengungkapkan, pihaknya telah menemui Mendagri Tjahjo Kumolo guna membahas Peraturan Gubernur (Pergub) tentang APBD 2015.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kemendagri pada siang tadi, Kemendagri akhirnya menyepakati APBD DKI Jakarta 2015 Rp 69,28 triliun. Tetapi hal itu tetap tidak sesuai dengan target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menginginkan nilai anggaran sebesar Rp 72 triliun sesuai APBD DKI 2014.

"Jadi tadi saya diutus oleh Pak Gubernur untuk menemui Mendagri, dalam rangka untuk mensinkronkan Pergub kita. Tadi saya lapor ke Pak Gubernur bahwa yang disetujui oleh Kemendagri Rp 69,28 triliun. Sesuai dengan disampaikan oleh Kemendagri," kata Djarot.

Djarot menyatakan nilai anggaran sebesar Rp 72 triliun yang semula ditargetkan Pemprov sebenarnya masih dapat dianggarkan. Tetapi setelah ada rencana APBD Perubahan.

"Apabila kita mau pakai Pagu APBD 2014 (Rp 72 triliun), kita akan pakai di Perubahan. Dan hari ini kita akan selesaikan," ucap Djarot.

Besaran APBD 2015 sebesar Rp 69,286 triliun itu didapatkan dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun dan pengeluaran pembiayaan untuk PMP dua BUMD DKI (PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta) sebesar RP 5,63 triliun. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini