Sukses

KPAI: UN Diurusi, Jajanan Berbahaya di Sekolah Diabaikan

Ketua KPAI Asrorun Ni'am mengatakan, permasalahan jajanan sekolah ini sering kali diabaikan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta guna memastikan makanan atau jajanan di sekolah tidak mengandung bahan berbahaya. Hal ini penting karena asupan makanan menjadi faktor penting prestasi siswa.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, saat ini pemerintah hanya sibuk dengan masalah mekanisme Ujian Nasional (UN) yang memakan biaya besar. Tapi, kebutuhan dasar siswa justru terlewatkan.

"Ada tanggung jawab pemerintah di situ. Perhatian terhadap asupan siswa kalah dengan hiruk-pikuk urusan UN, nilai, dan sebagainya, sementara yang dasar seperti ini diabaikan," kata Asrorun saat sidak di SDN Rawanangun 09, 10, dan 11, Jakarta Timur, Senin (13/4/2015).

Dia mengatakan, permasalahan jajanan sekolah ini sering kali diabaikan pemerintah. Pemerintah seharusnya hadir dan tidak melepas tanggung jawab begitu saja.

"Menu jajanan dikhususkan dipentingkan kepada anak-anak sekolah harus ada mekanisme jaminan kesehatan anak untuk memenuhi hak kesehatan anak. Hal ini seringkali tidak tergarap dengan baik. Karena ini di lingkungan anak sekolah tidak bisa lepas dari tanggung jawab," imbuh dia.

Asrorun mengatakan, sekolah dan orangtua juga harus bekerja sama mengawasi makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak selama sekolah. Termasuk pedagang di luar sekolah.

Jangan sampai, kerja keras guru mengajar berbagai ilmu pengetahuan terpaksa pupus karena anak disuguhi makanan yang justru menggerus kemampuan otak dengan berbagai bahan berbahaya.

"Katanya revolusi mental. Bagaimana anak mau pintar kalau sakit-sakitan. Anak justru dijongkokkan dengan jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti ini," tandas Asrorun.

KPAI bekerja sama dengan POM DKI Jakarta memeriksa makanan di SDN Rawamangun 09, 10, dan 11 Jakarta Timur. Dari 3 kantin yang diperiksa di seluruh sekolah, tidak ada satu pun makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil.

Namun di kantin SMP 74, petugas mendapati puding mengandung pewarna tekstil (methanil yellow). Lokasi SD dan SMP berada di satu kompleks, sehingga anak-anak dengan leluasa membeli makan di kantin SMP 74. (Mvi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.