Sukses

Diancam Dipolisikan Ical, Ini Tanggapan Kubu Agung

Kubu Agung Laksono, Leo Nababan mempertanyakan legalitas kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang ingin melaporkan pihaknya ke polisi‎.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono diancam akan dilaporkan ke polisi oleh kubu Aburizal Bakrie atau Ical karena menggelar konsolidasi di Medan Sumatera Utara 10 April 2015 kemarin.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan ‎menyatakan pihaknya akan terus melakukan konsolidasi di seluruh Indonesia. Dia mengatakan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono adalah yang sah sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Leo juga bahwa putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baru-baru ini tidak akan menghentikan aktivitas kepengurusan Agung Laksono karena ada acuan SK Menkumham.

"Lho kami adalah pengurus Golkar yang sah sesuai SK Menkumham yang diputus sela oleh PTUN itu kan tidak membatalkan kepengurusan kami. Ya kami akan melakukan hak konstitusional kami konsolidasi terus ke seluruh Indonesia," ujar Leo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Bahkan, Leo mempertanyakan legalitas kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang ingin melaporkan pihaknya ke polisi‎. Dia meminta kubu Ical tidak mencampuri Golkar kubu Agung. "Apa dasarnya melaporkan kami ke polisi? Itu hanya orang-orang yang sedang panik saja," ujar Leo.

Leo menyatakan, jika konsolidasi yang dilakukan pihaknya di Medan adalah tidak sah, maka acara tersebut tidak akan berakhir dengan menghasilkan keputusan. Meskipun, dia mengakui, ada keributan saat konsolidasi sedang digelar.

"Buktinya konsolidasi kami selesai dan telah mem-Plt kan pengurus DPD II se-Sumut, yang diisi oleh kader lama dan baru. Biasa ada keributan kecil oleh beberapa oknum, tapi tak menggangu konsolidasi. Itu kan dinamika," tandas Leo.

Golkar kubu Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) akan melaporkan Agung Laksono Cs karena menggelar konsolidasi di Medan, Sumatera ‎Utara. Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Ade Komaruddin menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Agung Cs ke Wakil Kapolri‎ Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Nanti Senin (13 April 2015) kita (kubu Ical) akan melaporkan itu kepada Wakapolri.‎ Sesuai dengan hasil keputusan sela PTUN, tidak boleh dibiarkan," ujar Ade Komaruddin, Sabtu 11 April lalu. (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.