Sukses

Psikolog Politik: DPR Kian Dibenci Usai Adriansyah Tertangkap KPK

Hal ini juga yang membuat citra DPR makin buruk.

Liputan6.com, Jakarta - Psikolog politik dari Universitas Indonesia Dewi Haroen mengatakan tertangkapnya politisi PDIP yang juga anggota DPR Adriansyah oleh KPK adalah tanda tidak ada partai yang bebas dari perilaku korupsi. Hal ini juga membuat anggapan pada DPR makin buruk.

"Jadi tidak ada satu pun partai yang terlepas dari korupsi. Orang-orang yang sudah benci DPR, akan makin membencinya. Bahwa DPR adalah sarang korupsi," kata Dewi, di Jakarta, Sabtu (11/4/2015).

‎Dewi menuturkan perbuatan Adriansyah akan membawa dampak buruk pada PDIP. Partai berlambang banteng moncong putih itu akan kehilangan kepercayaan masyarakat.

"Pasti karena rakyat sangat benci korupsi. Sehingga masyarakt merasa sama saja, tidak ada gunanaya partai wong cilik itu sama saja dengan partai yang lain-lain. Akhirnya semakin jelas bahwa semua partai akan sama saja," ungkap dia.

Dengan tertangkapnya Adriansyah saat Kongres IV PDIP menandakan pula bahwa figur Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum, tidak bisa mencegah terjadinya korupsi atau suap.

"Walaupun kuat pengaruhnya untuk mempersatukan namun beliau tidak bisa mencegah korupsi tadi itu," tandas Dewi.
 
Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal? 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 3 orang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis 9 April 2015. Mereka adalah anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah, anggota Polsek Metro Menteng Brigadir AK, dan seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat. AK dan Adriansyah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 Wita.

Keduanya dicokok saat sedang bertransaksi. Di situ, Tim Satgas KPK juga turut menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan rupiah. Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sedangkan Andrew diringkus dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. (Ali/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.