Sukses

Jika Terbukti Pukul Mulyadi PD, Mustofa PPP Bisa Dipecat dari DPR

Sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi melaporkan anggota komisi VII Mustofa Assegaff ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu disampaikan menyusul tindakan Mustofa yang memukul Mulyadi.

Kedua anggota dewan itu terlibat perkelahian di luar ruang rapat saat Komisi VII sedang rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral pada Rabu 8 April 2015 petang.

Atas laporan tersebut, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan akan memberi sanksi. "Sanksinya mulai dari teguran hingga pemecatan. Tergantung (tingkat) pelanggarannya," kata Surahman, Kamis (9/4/2015).

Surahman menuturkan, sebagai wakil rakyat harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Ada tiga hal penting yang tidak boleh dilanggar anggota DPR. Pertama, tidak boleh melanggar UU yang dibuat; kedua, tidak melanggar kode etik dewan; dan terakhir, berkomitmen kepada rakyat," tutur dia.

Untuk mengetahui peristiwa sebenarnya, kedua anggota dewan tersebut akan segera dipanggil. Mahkamah Kehormatan Dewan akan menggali informasi kepada mereka terkait pemukulan tersebut.

"MKD segera menindaklanjuti minta keterangan dua anggota DPR yang melakukan pelanggaran etik saat raker Komisi VII kemarin," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco

Dasco mengungkapkan, pihaknya tengah membuat surat pemanggilan terhadap kedua anggota legislatif itu untuk diperiksa.
"Suratnya panggilan sedang dibuat. Hari ini langsung kami layangkan," ungkap dia.

Namun, dia mengaku, MKD belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan anggota Komisi VII dari PPP tersebut. Sebelum menjatuhkan sanksi, perlu ada mekanisme yang harus dijalani yakni sidang MKD.

"Nanti dibuktikan di sidang MKD. Karena kami tidak lihat sendiri. Kami akan minta keterangan saksi mata dan kedua belah pihak," tandas Sufmi Dasco.

Dianggap Biasa

Kendati mempertontonkan perilaku tak baik, perkelahian 2 anggota dewan itu dinilai sebagai peristiwa biasa oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Biasa terjadi di parleman sejumlah negara.

"Saya sih melihatnya biasa saja. Tidak mau membesar-besarkan. Karena ini bisa saja terjadi di mana saja. Saya melihat kejadian ini banyak terjadi di parlemen lain, tapi saya kira memang tetap disayangkan," kata di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyerahkan sepenuhnya wewenang ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait sanksi kepada 2 anggota dewan yang terlibat perkelahian tersebut.

"Saya tak bisa berspekukasi. Ada MKD untuk menentukan hal-hal seperti ini. Memang peristiwa ini baru kali ini terjadi dalam periode ini. Kalau marah-marah biasa, karena di sini (DPR) tempat debat," tandas Fadli Zon.

Pihak Mustofa Assegaff sendiri hingga kini belum bisa dikonfirmasi. Saat Liputan6.com mencoba menghubungi, Mustofa tak merespons. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.