Sukses

Pemkot Surabaya Luncurkan Situs Antipoligami

Situs antipoligami ini dapat melacak dan menampilkan status pernikahan seseorang berdasarkan nama dan tanggal lahir calon pasangan.

Liputan6.com, Surabaya - Bijak memanfaatkan kemajuan teknologi, memang makin memudahkan beragam kebutuhan manusia. Setelah sukses meluncurkan daftar kematian dan kelahiran secara online, kini Dinas Kependudukan Kota Surabaya, Jawa Timur kembali meluncurkan situs antipoligami.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (8/4/2015), situs tersebut dibuat bukan sebagai bentuk penolakan terhadap poligami. Namun dengan situs ini, kaum hawa akan lebih terlindungi dari penipuan pria 'hidung belang' yang menutupi status perkawinannya agar bisa menikahi wanita lain.

Untuk mengaksesnya cukup mudah. Seseorang cukup mengakses laman sipdispendukcapil.surabaya.go.id. Lalu klik halaman cari pasangan. Kemudian memasukkan nama dan tanggal lahir pasangan. Muncullah rekam jejak pernikahan yang tercatat di database Dispendukcapil.

"Dengan harapan nanti penduduk Surabaya yang mau melakukan pernikahan, perkawinan, jadi mengetahui pasangannya. Pasangan mempelai pria atau wanitanya itu, jadi mengetahui masih terikat perkawinan apa tidak dengan pria lain," ujar Kadis Pendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo.

Situs yang disediakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini mendapat sambutan beragam.

"Cukup membantu, karena status kependudukan suami saya bisa tahu, suami saya itu seperti apa, masih bujangan atau tidak," ujar Linda Ayu, warga Kota Surabaya.

Untuk memudahkan warga mengakses situs tersebut, Pemkot Surabaya telah menyiapkan infrastruktur layanan online ini di kantor Dispenduk Capil, Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan. Situs antipoligami ini juga bisa diakses melalui internet. (Dan/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.