Sukses

Twitter Penuhi Permintaan Turki, Blokir Dicabut

Twitter dapat segera kembali diakses di Turki, namun YouTube masih diblokir.

Liputan6.com, Ankara - Twitter akhirnya memenuhi permintaan Turki untuk mencabut foto seorang jaksa penuntut Turki yang ditodong senjata oleh kelompok DHKP-C pada Selasa pekan lalu. Larangan menggunakan media sosial di negeri tersebut pun segera dihapus.

"Website (Twitter) segera dapat kembali diakses," ujar seorang pejabat senior Turki, seperti dilansir VOA News, Selasa (7/4/2015).

Sementara Reuters menulis, para pengguna di seluruh Turki akan mampu mengakses situs (Twitter) dalam hitungan satu jam ke depan. Hanya saja pihak Twitter tidak segera berkomentar. Sebelumnya, Twitter menyatakan sedang berupaya menghidupkan kembali layanannya di negeri tersebut.

Sehari sebelumnya atau Senin 6 April 2015, pejabat Turki melarang penggunaan Twitter dan YouTube. Ini setelah seorang hakim di Istanbul memerintahkan pemblokiran kedua media sosial yang menunjukkan foto jaksa Mehmet Selim Kiraz yang ditodong senjata oleh kelompok militan sayap kiri dan disandera selama beberapa jam.

Namun jaksa Kiraz meninggal dunia akibat terluka saat aparat keamanan terlibat tembak-menembak dengan para penyandera. Sementara, dua penyanderanya juga tewas.

YouTube Masih Diblokir

Sementara itu, pejabat Turki mengatakan negosiasi dengan YouTube masih berlangsung.

Ternyata, bukan hanya Twitter dan YouTube yang disorot Turki. Jejaring sosial Facebook juga hampir mengalami hal serupa di Turki.

Kendati demikian, Facebook mengatakan telah mengikuti perintah pengadilan Turki untuk membatasi akses terhadap sebagian konten untuk menghindari situsnya diblokir. Hanya saja juru bicara perusahaan itu mengatakan Facebook akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut.

Alasan Pemblokiran

Di lain pihak, Juru Bicara Kepresidenan Turki Ibrahim Kalin mengatakan seorang jaksa telah menuntut pemblokiran karena beberapa organisasi media telah berlaku 'seperti halnya mereka menyebarkan propaganda teroris' dengan menerbitkan foto-foto penyanderaan.

Menurut Kalin, tuntutan kejaksaan adalah bahwa foto tersebut tidak digunakan di mana pun dalam bentuk elektronik.

Sebelumnya saat penyanderaan berlangsung, kelompok DHKP-C merilis foto Kiraz yang ditodong senjata dan mengatakan akan membunuhnya jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

"Istri dan anak-anak jaksa Kiraz akan sangat sedih. Foto ini ada di mana-mana," ujar pejabat Turki tersebut.

Sementara itu, Google menyatakan sedang berupaya menyalakan kembali layanan situs YouTube di Turki. Terkait itu, regulator telekomunikasi Turki tidak dapat dihubungi untuk berkomentar dan tidak ada pernyataan di laman resmi badan tersebut.

Turki sempat memblokir Twitter dan YouTube sebelum berlangsungnya pemilu Maret 2014. Ini setelah sebuah rekaman audio menunjukkan korupsi oleh orang-orang terdekat Perdana Menteri saat itu, Tayyip Erdogan, dibocorkan dalam kedua situs. Keputusan tersebut mengundang protes luas dan kritik tajam dari masyarakat internasional.

Merujuk data Twitter, pemerintah Turki sudah lima kali mengajukan permintaan untuk mencabut konten yang dianggap bermasalah di negerinya, terbanyak dibanding negara mana pun pada paruh pertama 2014. Seiring dengan itu pada tahun silam, Turki meloloskan undang-undang yang memudahkan pemerintah memblokir situs-situs yang dianggap bermasalah. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini