Sukses

Putri Anwar Ibrahim Menyambangi Kontras, Ada Apa?

Meski Anwar Ibrahim adalah mantan Wakil Perdana Menteri, tapi setidaknya sudah 4 kali pemerintah Malaysia memperlakukannya secara tidak adil

Liputan6.com, Jakarta - Puteri pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim, Nurul Iman menyambangi kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang terletak di Jalan Borobudur No 14, Menteng, Jakarta Pusat. Ia bermaksud meminta dukungan masyarakat Indonesia atas penangkapan dan penahanan ayahnya yang dilakukan otoritas Malaysia atas tuduhan sodomi.

"Kami meminta dukungan Indonesia. ‎Indonesia negara paling demokratis selain Turki," ujar Nurul Iman dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Sabtu (4/4/2015).

Meski Anwar Ibrahim merupakan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, namun menurut Nurul, setidaknya sudah 4 kali pemerintah Negeri Jiran tersebut memperlakukan ayahnya secara tidak adil. Jadi, karena perjuangannya dalam menegakkan demokrasi, terutama terkait dengan penangkapan dan penahanan Anwar Ibrahim, Nurul Iman yang ditemani kakaknya yang juga Anggota Parlemen Partai Keadilan, Nurul Izzah dan Anggota Parlemen Partai Keadilan Rakyat, Tian Chua menaruh harapan kepada Pemerintah Indonesia.

"Kami hadir di Indonesia untuk bertemu berbagai pihak menyampaikan perkembangan terkait isu papa kami yang dipenjara 10 Februari lalu. Kami sekeluarga melancarkan inisiatif kebebasan. Bahwa perjuangan kami untuk kebebasan rakyat secara total," ucap Nurul Iman.

Selain KontraS dan sejumlah LSM yang ada di Indonesia, keluarga Anwar Ibrahim ini juga berencana mengadukan nasib mereka ke DPR RI. "Kami tak cuma bertemu dengan NGO, LSM di Indonesia, tapi juga parlemen Indonesia," kata Tian Chua menambahkan.

Alasan Indonesia dijadikan tempat menggantungkan harapan atas nasib ayahnya ini kata Nurul, karena negara ini dilainya sangat demokratis termasuk dalam perkembangan media massa.

"Malayaia kurang mengendepankan suara demokrasi. Media dibungkam, kartunis ditangkap, mahasiswa dilarang bersuara, dosen ditekan. Ini mengingatkan (keadaan Indonesia) sebelum reformasi 1997-1998," pungkas Putri hasil pernikahan Anwar Ibrahim dengan Datuk Seri Datin Wan Azizah Wan Ismail tersebut.

Anwar Ibrahim kembali berhadapan dengan hukum pada 10 Februari 2015 lalu. Dia dieksekusi otoritas keamanan Malaysia untuk menjalani hukuman penjara karena dianggap terbukti oleh pengadilan melakukan sodomi pada 2008 silam. Anwar divonis hukuman penjara 5 tahun.

Sebulan kemudian, putri Anwar, Nurul Izzah (34) juga ditangkap dan ditahan usai memberi pernyataan bersifat kritik di hadapan parlemen terkait hukuman penjara yang dijatuhkan kepada ayahnya tersebut. Anggota Parlemen dari Partai Keadilan itu dianggap melanggar pasal penghasutan/akta hasutan/Sedition Act 1948.

Polisi Diraja Malaysia menyatakan Nurul Izzah ditahan karena pernyataannya yang dianggap menghina Pemerintah. Di depan parlemen Nurul mengatakan orang-orang yang berada di dalam sistem peradilan Malaysia telah menjual jiwa mereka kepada 'setan'.‎

Setelah ditahan selama 1 malam, Nurul Izzah akhirnya dibebaskan dengan uang jaminan pada 17 Maret 2015. Namun penahanan Nurul Izzah itu sempat memicu keprihatinan dari sejumlah pihak. Termasuk dari Kementerian Luar Negeri AS. (Gen/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.