Sukses

Dijanjikan Gaji Besar, Gadis Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam

Polres Bogor tidak akan mencampuri kasus yang menjerat korban yang dilaporkan balik karena kasus dugaan penipuan,

Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menetapkan 3 tersangka kasus dugaan praktik perdagangan manusia atau human trafficking yang menimpa D (14), gadis asal Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. D diiming-imingi gaji besar di Jakarta, namun ternyata dibawa ke tempat hiburan malam dan melayani pria hidung belang.

"Ketiga tersangka yakni W dan Y, keduanya perempuan, kemudian satu laki-laki berinisial G. Bahkan ketiganya sudah kami lakukan penahanan sejak minggu lalu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor AKP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis (2/4/2015).

Berdasarkan keterangan dari D, aksi dugaan human trafficking berawal saat dia dijanjikan untuk bekerja di ruang pamer mobil di Jakarta. Kemudian iming-imingi gaji sebesar Rp 15 juta per bulan.

"Namun ternyata korban malah dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta, bahkan diduga korban juga dipaksa untuk menemani pria hidung belang," kata Ahmad Faisal.

Korban melarikan diri dan pulang ke rumah orangtuanya, pada 16 Februari 2015 karena tidak betah dan merasa dibohongi. "Setelah kabur, korban sempat dijemput oleh salah satu pelaku untuk kembali bekerja di Jakarta, namun korban menolak," papar dia.

Pada saat salah satu tersangka memaksa korban untuk kembali ke Jakarta, usahanya tersebut dihalau oleh warga dan salah satu ormas, sehingga sempat terjadi keributan. Hingga akhirnya pihak kepolisian pun turun tangan.

"Kasus ini sempat ditangani oleh pihak Polsek, karena berkaitan dengan dugaan trafficking maka kasus ini kami tarik ke Unit PPA Polres Bogor, " beber Ahmad Faisal.

Faisal mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih berjalan, bahkan pihaknya terus melakukan penyidikan dan meminta keterangan dari 6 saksi.

"Ketiga tersangka sudah kami tahan dan dijerat dengan Undang-unadang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan manusia," tutur Ahmad Faisal.

Namun, pihaknya tidak akan mencampuri kasus yang menjerat korban yang dilaporkan balik karena kasus dugaan penipuan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Kelapa gading.

"Saya rasa tidak akan mengganggu proses hukum yang di Polres Bogor. Kalau dilaporkan balik itu hak mereka," pungkas Ahmad Faisal.

Berikutnya: KPAI Beri Perlindungan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPAI Beri Perlindungan

KPAI Beri Perlindungan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perlindungan kepada D, gadis 14 tahun korban perdagangan manusia yang justru menjadi tersangka kasus penipuan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

KPAI pun meminta polisi tidak hanya menangkap perekrut, tapi hingga level manajer tempat hiburan malam yang mempekerjakannya.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, D menjelaskan dengan baik apa saja yang terjadi sampai dirinya dibawa ke tempat hiburan malam. Termasuk, siapa-siapa saja yang terlibat dalam sindikat perdagangan manusia.

"Ada beberapa nama yang bisa disebutkan, yakni manajer berinisial K, R orang yang mengantar berinisial I, dan beberapa orang yang usernya pihak korban tidak mampu identifikasi langsung harusnya bisa diungkap kepolisian," ujar Asrorun di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Asrorun mengatakan, dari penuturan D, saat dibawa ke tempat hiburan malam ada 50 orang lainnya yang bernasib sama dengannya. Saat itu, D juga 'dicek bodi' untuk mengetahui apakah sesuai dengan permintaan para pelanggan. Termasuk, melihat orang-orang yang hanya mengenakan pakaian dalam.

"Dengan penjelasan itu, korban jelas bisa dijadikan saksi kunci hingga kemudian kalau kemudian kasus ini diusut tuntas akan banyak anak bangsa yang terselamatkan," jelas dia.

Asrorun memastikan, D saat ini berada di rumah aman KPAI di bawah pengawasan LPSK guna pemulihan trauma. Mengingat, D melakukan banyak hal yang tidak pernah dilakukan sebelumnya, termasuk melakukan hubungan suami istri.

"Dia belum pernah merokok diminta merokok, belum pernah minum diminta minum, sampai murung dan cenderung trauma ketika dia tidak sadarkan diri begitu bangun ada bercak darah," kata Asrorun.

Asrorun menilai, pendidikan dan ekonomi masih jadi faktor utama maraknya perdagangan manusia. Sulitnya warga mencari pekerjaan di samping gaya hidup yang semakin tinggi dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

"Begitu ada ruang seperti ini masuk pencari mangsa merekrut warga yang tergerak untuk ke Jakarta diiming-imingi kerja audisi, honornya Rp 12 juta per bulan. Ini juga faktor minimnya penegakan hukum," tandas Asrorun. (Mvi/Yus)




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini