Sukses

Kemendagri Minta Pemprov DKI Rasional Susun APBD

Alokasi anggaran untuk belanja pegawai berjumlah Rp 19,08 triliun dinilai lebih besar dibandingkan alokasi untuk beberapa belanja publik.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih rasional dalam menyusun sejumlah mata anggaran di Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2015.

Berdasarkan catatan yang diperoleh Kemendagri, dalam Rancangan Pergub yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 23 Maret 2015 lalu alokasi anggaran untuk belanja pegawai berjumlah Rp 19,08 triliun. Jumlah sebesar itu dianggap lebih besar dibandingkan alokasi untuk beberapa belanja publik.

Menurut Reydonnyzar, pihaknya bukan tidak setuju dengan besaran belanja pegawai sebesar itu. Melainkan hanya ingin mencari proporsionalitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas dalam mengalokasikan anggaran.

"Katakanlah belanja pegawai itu Rp 19,08 triliun, padahal saat evaluasi dulu sudah kita katakan itu tidak wajar dan rasional. Oleh karena itu sebagian besar anggaran (seharusnya) dialihkan untuk menambah belanja pelayanan publik, misalnya untuk anggaran pendidikan," kata Reydonnyzar di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Reydonnyzar juga menyinggung berkurangnya alokasi dana bagi pendidikan yang telah diajukan Pemprov dalam Rancangan Pergub 2015 yakni sebesar 21 persen dari total anggaran dalam APBD 2014. Padahal, pada tahun lalu alokasi anggaran sempat mencapai angka 25 persen dari jumlah total APBD sekitar Rp 67 triliun.

"Karena berdasarkan catatan kami anggaran pendidikan DKI Jakarta pernah mencapai 25 persen (dari total nilai pengeluaran). Kok, tahun ini turun menjadi 21 persen? Itu kita minta dana pendidikan dinaikkan," ucap Reydonnyzar.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis pagi. Kedatangan Ahok untuk membahas program-program yang tertera pada Rancangan APBD DKI 2015. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini