Sukses

Raja Malaysia Tolak Ampuni Anwar Ibrahim

Kuasa hukum Anwar Ibrahim tidak patah arang. Mereka mengatakan akan melakukan langkah pamungkas: mengajukan PK.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Tuanku Al-Haj Abdul Halim Mu'adzam Shah bin Sultan Badlishah menolak permohonan pengampunan yang diajukan keluarga Anwar Ibrahim.

Penolakan ini disampaikan langsung oleh otoritas Negeri Jiran kepada Anwar serta keluarga. Dengan keputusan tersebut hampir dipastikan pemimpin oposisi Malaysia itu akan tetap berada dalam penjara sampai masa hukumannya berakhir 5 tahun ke depan.

Meski demikian kuasa hukum Anwar tidak patah arang. Mereka mengatakan akan melakukan langkah pamungkas dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) dan menolak keputusan itu.

"Keluarga (Anwar Ibrahim) menolak keputusan raja itu dan kami akan menuntut penjelasaan lebih lanjut tentang apa yang sebenarnya terjadi," kata salah satu kuasa hukum Anwar, Latheefa Koya seperti dikutip dari BBC, Rabu (1/4/2015).

Sebelumnya, mewakili seluruh keluarganya, putri Anwar, Nurul Nuha Anwar, mengatakan kasus yang menjerat ayahnya adalah kegagalan penegakan hukum atau  miscarriage of justice.

"Pengadilan mungkin telah menjatuhkan vonis bersalah namun ayah kami sejatinya tidak bersalah," kata dia. Nurul menambahkan, vonis tersebut menunjukkan, keadilan telah gagal ditegakkan.

Suami dari Wan Azizah Wan Ismail dijebloskan ke penjara karena kasus sodomi yang dituduhkan kepadanya pada 2002. Menanggapi hal tersebut Anwar Ibrahim bersikeras tidak bersalah.

Dia menyatakan ada motif politik besar di balik kembali dijebloskan dirinya ke dalam penjara. Sebab, Anwar meyakini, koalisi besar pemerintahan Barisan Nasional menganggap dia sebagai ancaman besar terhadap kekuasaan mereka.

Anwar Ibrahim merupakan politisi terkemuka di Malaysia. Dia sempat menjabat sebagai Deputi PM Malaysia di 1993-1998. Tidak sampai di situ saja, Anwar sempat digadang-gadang akan menjadi Pemimpin Malaysia di masa mendatang.

Namun, semua perkiraan itu berubah total saat dia di penjara pada 1999 karena tudingan penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, kegeraman Barisan Nasional semakin menjadi saat Anwar berhasil mencetak sejarah membawa Koalisi Oposisi Pakatan Rakyat menempel ketat perolehan suara Barisan Nasional pada pemilu 2013 lalu. (Ger/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.