Sukses

Sarung dan Gergaji Tahanan BNN

10 Tahanan kasus narkoba menjebol tembok tahanan Badan Narkotika Nasional pada Selasa 31 Maret 2015 dini hari.

Liputan6.com, Jakarta - Ruang tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur mendadak gaduh pada dini hari itu. Para penghuninya berteriak, 10 rekannya melarikan diri dari jeruji besi.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, 10 tahanan yang kabur pada Selasa 31 Maret 2015 menjelang subuh itu adalah gembong sabu yang mayoritas terancam hukuman mati. Dari 12 kamar tahanan di BNN, 4 sel ditemukan sudah tidak berpenghuni lengkap.

Pantauan Liputan6.com, di salah satu sisi tembok sel tahanan BNN ada celah berukuran 20 x 40 cm. Celah pada tembok pembatas bangunan rutan dengan halaman samping gedung BNN itu dipastikan sengaja dibuat jauh hari untuk meloloskan diri.

Setelah keluar dari celah sel, para tahanan menggunakan balok kayu untuk keluar dari Gedung BNN. Balok sepanjang 1,5 meter itu disandarkan dengan posisi diagonal ke tembok Gedung BNN yang berbatasan langsung dengan Rumah Sakit Otak Nasional. Dengan balok itulah mereka dapat melewati tembok Gedung BNN setinggi 3 meter.

"Mereka menjebol tembok belakang bawah dan menggergaji sel berdiameter 16 milimeter. Lubang itu sudah sekitar seminggu dibuat," beber Slamet.

Di sekitar celah, petugas menemukan beberapa sarung dan sebuah gergaji yang diduga kuat menjadi alat untuk menjebol tembok. Namun hingga kini, BNN masih menelusuri dari mana datangnya alat bantuan tersebut.

Sejauh ini, 4 petugas keamanan yang berjaga malam sedang dalam proses pemeriksaan. BNN juga tengah mempelajari rekaman kamera pengawas, baik yang terpasang tepat di halaman samping, maupun di pintu keluar dan masuk rumah sakit.

"Sumbernya masih pendalaman, keterlibatan petugas sedang dalam pemeriksaan. Segala yang berkaitan akan dilakukan pemeriksaan. Misalnya ada pihak rumah sakit yang lihat ada yang jemput mereka (tahanan) dan lain-lain. Anatomic crime sedang kami selidiki," ucap Slamet.

Saat Liputan6.com melongok ke dalam celah itu, terlihat ceceran darah di lantai lorong bagian dalam. Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Riyadi menduga ada tahanan yang luka karena tersangkut di celah tersebut.

Mantan Anggota GAM?

BNN menyatakan, 10 tahanan yang kabur pada Selasa dini hari itu adalah pengedar sabu yang diringkus petugasnya dalam periode Januari-Maret 2015.

Slamet Pribadi menyatakan, 5 tahanan yang lepas adalah hasil tangkapan di Aceh 15 Februari 2015 dengan barang bukti sabu seberat 77,3 kilogram. Kelimanya adalah warga Aceh Timur.

Mereka adalah Abdullah alias Dullah (35), Samsul Bahri alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35), dan Usman alias Raoh (42).

Sedangkan 5 tahanan lainnya merupakan jaringan Tanah Abang-Karawang yang ditangkap berdasarkan pengembangan kasus. Mereka adalah Apip Apriansyah (33) asal Depok, Muhammad Husein (42) asal Karawang, Erick Yustin (39) asal Bogor, Harry Radiawana alias Pak De (47) asal Bekasi, dan Franky Gozali alias Thomas (34) asal Makassar.

"Erick kaki tangan Sylvester Obiekwe (tahanan Nusakambangan) yang ditangkap 30 Januari dengan barang sitaan 7,6 kilogram sabu," ujar Slamet di lobi Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur.

Sedangkan Franky Gozali adalah tahanan titipan BNN Provinsi DKI Jakarta. Dia pengedar sabu dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu dan berkas kasusnya sudah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan, Kamis pekan depan 9 April 2015.

Slamet meminta seluruh tahanan yang kabur menyerahkan diri. Selain itu, selebaran daftar pencarian orang (DPO) akan dibagikan kepada lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri, TNI, dan ke seluruh tingkatan daerah hingga RT dan RW.

"Segeralah menyerahkan diri sebelum BNN melakukan tindakan tegas. Segera kembali kepada penyidik dan segera kembali ke proses pemeriksaan," tegas dia.

1 Dari 10 tahanan yang melarikan diri pada dini hari tadi, memiliki latar belakang di bidang semi militer saat tinggal di Aceh. Diduga, dia adalah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Salah satunya, yang di jaringan Aceh itu orang terlatih. Dulu dia anggota semimiliter di Aceh, saya tidak mau sebutkan nama kelompoknya," kata Slamet Pribadi.

Slamet menduga, orang itulah yang merangkai rencana pelarian, karena mereka terancam hukuman mati. "Dia sudah mendesain larinya. Mereka menggunakan sarung untuk melapisi jeruji besi sel supaya tidak berisik," pungkas Slamet.

Surga Pengedar Narkoba

BNN mencatat pada awal tahun 2015, sudah ada 4 kasus narkoba yang diungkap. Semua tersangka yang terlibat merupakan jaringan pengedar narkoba internasional.

"Sepanjang bulan Maret ini, sudah empat kasus yang kami ungkap," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba Irjen Pol Deddy Fauzi El Hakim di Gedung BNN Cawang Jakarta Timur, Jumat 27 Maret 2015.

Deddy menuturkan, 4 kasus peredaran sabu dalam sebulan menjadi bukti Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba.

"Kami melakukan pemberantasan yang masif. Ini menandakan kondisi Indonesia Darurat Narkoba tidak bisa terbantahkan. Tertangkapnya sindikat internasional dalam jumlah banyak menandakan Indonesia menjadi negara destinasi pengedar narkoba," kata Deddy. Dia mengatakan, kendati dipenjara, para bandar narkoba masih leluasa menjalankan bisnis haramnya.

Siapa pun bisa menjadi pemakai narkoba. Termasuk polisi yang seharusnya menghalangi peredaran barang tersebut. Baru-baru ini, seorang polisi diborgol di tiang bendera Mapolsek Gambir Jakarta Pusat.

Aksi pemborgolan tersebut karena sang polisi berinisial SW menolak memberikan sampel urinenya untuk dites narkoba.

Kapolsek Gambir AKBP Susatyo mengatakan, pihaknya melakukan razia narkoba kepada seluruh anggotanya pada Sabtu 28 Maret 2015 kemarin. Namun, saat hendak dites urine, SW melarikan diri. Ternyata, sudah 2 kali SW yang berpangkat brigadir kepala itu ketahuan mengonsumsi narkoba pada 2014.

"Dia diborgol untuk kepentingan pemeriksaan dan untuk keamanan si pemeriksa," kata AKPB Susatyo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 'polisi nakal' itu terbukti positif menggunakan narkoba. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan kepolisian adalah menjerat SW dengan pasal pidana narkoba. SW juga bakal direhabilitasi. (Mvi/Ans)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini