Sukses

Sisir RAPBD 2015, Ahok Bakal Undang DPRD DKI

"Mulai besok, mulai kita sisir ini," ucap Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menyisir dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri mulai Selasa 31 Maret 2015 besok.

Mulai dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB), pengadaan barang, dan para pemenang tender bisa diketahui secara transparans. Untuk itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjanji akan mengundang DPRD DKI Jakarta dalam penyisiran anggaran tersebut.

"Mulai besok, mulai kita sisir ini. Sebetulnya itu hanya secara baik kita undang. Saya minta diundang (DPRD), supaya nanti bisa ketahuan mana DPRD yang mau kerja sama untuk APBD 2016," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (30/3/2015).

Dari kedatangan legislatif itulah nantinya, ia bisa menilai anggota dewan yang mana betul-betul peduli dan mau bekerja sama terkait APBD DKI Jakarta. Jika ternyata tak ada satu pun yang memenuhi undangan penyisiran anggaran itu, Ahok memperkirakan untuk APBD 2016 bisa terancam menggunakan Peraturan Gubernur (pergub) lagi.

"Dari situ langsung kebaca kan, fraksi mana yang dateng, berapa orang, kan langsung kebaca. Kalau nggak, berarti 2016 kita siap-siap untuk pergub lagi. Tapi lebih untung kok, kalau semua dipakein itu (Pergu), lebih nggak pusing kalau nggak ada pokir lebih baik," ucap Ahok.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menambahkan, pihaknya sudah mendapat instruksi dari Ahok untuk mengundang DPRD DKI Jakarta. Sebab mulai tanggal 31 Maret hingga 3 April 2015 nanti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI akan menggelar rapat dengan Kemendagri untuk bersama-sama menyisir anggaran. Meski sebenarnya, peran legislatif tak diperlukan karena APBD DKI Jakarta tahun ini menggunakan pergub bukan perda sebagaimana mestinya.

"Pesan dari Pak Gubernur DPRD juga suruh diundang, supaya kita betul-betul terbuka. Walaupun kita sudah diamanatkan menggunakan pergub tetapi isinya harus betul-betul punya asas manfaat besar, nilainya pun betul-betul terkoreksi dengan baik, tidak ada mark up kegiatan," jelas Saefullah.

Setelah tanggal 3 April, lanjut Mantan Walikota Jakarta Pusat itu, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan diminta kembali bertemu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk sama-sama menginput anggaran ke dalam rancangan APBD 2015.

"Silakan dipelototi semua program. Kita betul-betul mau buka semua program, prosesnya seperti apa dan nanti mudah-mudahan tanggal 10 April sudah dapat persetujuan dari Mendagri," pungkas Saefullah. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.