Sukses

LKS Hina Sahabat Nabi Beredar, DPR Sebut Koordinasi Kemenag Lemah

Dalam LKS itu ada indikasi pelecehan terhadap sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar Bin Khattab.

Liputan6.com, Jakarta - Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah (MA) kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Indonesia yang diterbitkan swasta meresahkan masyarakat. Dalam LKS itu ada indikasi pelecehan terhadap sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar Bin Khattab.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, ‎Kementerian Agama kecolongan karena terjadi tidak hanya sekali dalam waktu yang tak terlalu lama. Pertama, terbitnya buku mata pelajaran yang bermuatan radikalisme, kedua, LKS sejarah kebudayaan Islam yang terindikasi pelecehan sahabat nabi.

"Semestinya, kedua kasus itu tidak perlu terjadi, apalagi di lingkungan kementerian agama. Guru-guru yang mengajar di madrasah-madrasah semestinya sudah memahami materi pelajaran yang mencerahkan. Dengan program sertifikasi guru, diyakini guru-guru sudah memiliki standar yang sama sesuai yang ditetapkan Kemenag," kata Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Anggota komisi yang membidangi urusan agama tersebut mendesak Kementerian Agama memeriksa guru-guru yang diduga terlibat atas beredarnya LKS tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, Kementerian Agama harus memberikan sanksi agar tidak kecolongan lagi.

"Saran saya, menteri agama memanggil para pejabat di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam. Mereka tentu tidak bisa lepas tangan begitu saja. Apalagi ini sudah terjadi yang kedua kalinya dalam satu bulan terakhir," ujar Saleh.

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi yang dilakukan para pejabat di lingkungan Dirjen Pendidikan Islam.

"Terbukti, kasus-kasus seperti ini terjadi di beberapa wilayah yang berbeda. Dan kasusnya juga berbeda namun kelihatannya dapat berimplikasi buruk pada Kementerian Agama," tandas Saleh Partaonan Daulay. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.