Sukses

Penumpang dan Sopir Angkot Keluhkan Kenaikan Harga BBM

Terhitung sejak pukul 00.00 pada Sabtu 28 Maret dini hari, diberlakukan harga baru BBM jenis premium dan solar.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) meski hanya Rp 500 per liter dikeluhkan warga. Rata-rata warga khawatir, kenaikan itu dalam waktu dekat berdampak pada berbagai lini. Salah satunya kenaikan ongkos angkutan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (28/3/2015), selain penumpang sopir angkot pun juga mengeluhkan kondisi ini. Tapi untuk sementara waktu, sopir angkot belum berani menaikan ongkos.

"Ya kadang-kadang penumpang juga protes, katanya bensin udah turun. Padahal bensin udah naik, kan banyak yang nggak tau penumpang," ujar Imam, seorang sopir angkot.

Kenaikan BBM ini membuat sebagian sopir angkot keberatan, karena harus menaikan tarif namun para penumpang ada yang tidak mengetahui tarif baru.

"Sebenarnya keberatan sebagai sopir, cuman penumpangnya nggak tahu kan. Kadang kayak sekarang aja bayarnya masih kaya biasa, Rp 3.000. Ada yang Rp 4.000, ya kan. Setoran udah naik pula," pungkas Remon, sopir Angkot lainnya.

Kenaikan BBM juga dikeluhkan para penumpang karena ketika BBM turun, tarif angkot tidak turun pula. "Pemerintahnya harus menekan itu, ya dari fluktuasi harganya biar semuanya itu ketika naik semua naik, tapi ketika turun nggak turun. Itu yang harus dijaga pemerintah," keluh Sesa, penumpang angkot.

Harga baru BBM jenis premium dan solar juga mengejutkan warga Kotamobagu, Sulawesi Utara. Lagi-lagi mereka mengeluhkan minimnya informasi dan sosialisasi terkait kenaikan harga BBM.

Seharusnya pemerintah menghitung dampak yang akan terjadi, atas kebijakan menaikkan harga BBM. Karena masyarakat lah yang merasakan langsung imbas dari kebijakan menaikkan harga BBM.

Begitu pula di Makassar, masyarakat mengaku kaget dengan kenaikan harga BBM yang dinilai tiba-tiba. Warga menyebutkan kebijakan ini tidak berpihak pada masyarakat kecil, mengingat kenaikan diberlakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Selain itu kebijakan ini memberatkan masyarakat kecil, mengingat kenaikan BBM akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.

Terhitung sejak pukul 00.00 pada Sabtu 28 Maret dini hari, diberlakukan harga baru BBM jenis premium dan solar. Untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali, harga BBM jenis premium naik menjadi  Rp 7.400 per liter dari harga semula Rp 6.900 per liter, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 500 per liter.

Di luar Pulau Jawa, Madura dan Bali, harga BBM jenis premium naik Rp 400 per liter. Harga premium menjadi Rp 7.300 per liter dan harga solar Rp 6.900 per liter dari harga semula. (Dan/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.