Sukses

Cegah Bahaya Laten Korupsi, KPK Pinjam Tangan DPD

DPD memiliki jaringan ke berbagai daerah perwakilan di seluruh Indonesia. KPK pun meminjam tangan DPD untuk mencegah korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pimpinan KPK yang hadir yakni Taufiequrachman Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Indriyanto Seno Aji. Sedangkan Johan Budi SP tidak terlihat dalam kunjungan tersebut.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, pertemuan dengan lembaga antirasuah tersebut bukan yang pertama kalinya. Bahkan dalam memberantas korupsi, kedua lembaga sudah membuat nota kesepahaman pada 2006. Karena itu DPD memiliki semangat pemberantasan korupsi.

"Kami ingin mendukung KPK di barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi," kata Irman di Gedung DPD, Senanyan, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, nota kesepahaman dengan DPD ini diharapkan bisa semakin berkembang. Apalagi kini pesoalan semakin berkembang. Banyak hal yang perlu dibenahi. Seperti tumpang tindih perizinan dan peruntukan lahan untuk sumber daya alam.

Oleh karenanya Ruki berharap dengan meminjam tangan DPD maka bahaya laten korupsi bisa dicegah. Lantaran DPD memiliki jaringan ke berbagai daerah perwakilan di seluruh Indonesia.

"Kami meminjam tangan DPD, karena mereka punya akses ke bawah. Karena pencegahan lebih berdaya guna daripada upaya penindakan, walaupun tidak ramai dari pantauan publik," demikian Ruki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • DPD